mesum yang mempertontonkan sepasang remaja di Kabupaten Buleleng, Bali, viral di media sosial. Konten asusila tersebut dibagikan melalui pesan berantai di grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi satu menit itu, sepasang remaja melakukan hubungan intim dari sebuah kamar dengan dinding terbuat dari bata.
Video itu direkam menggunakan ponsel yang dipegang oleh remaja laki-laki. Sementara itu, remaja perempuan menolak direkam dan kerap menutupi wajahnya dengan tangan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengaku tengah menyelidiki pelaku yang nekat menyebarkan video asusila itu.
Sementara, remaja perempuan bersama orang tuanya telah mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan konsultasi untuk tindakan lebih lanjut.
Ini masih belum lapor resmi, baru koordinasi saja. Data lengkapnya belum kami dapat, jadi baru datang tadi ini dia masih koordinasi di Unit PPA. Rencananya melapor," kata Sumarjaya saat dikonfirmasi KORANTALK, Jumat (20/1/2023).
Penanganannya, lanjut dia, bukan pelanggaran ITE. Tetapi, masuk dalam perbuatan cabul, mengingat remaja perempuan masih di bawah umur. Ia pun mengaku masih menyelidiki hubungan kedua pemeran dalam video tersebut.
Itu nanti penanganannya bukan tentang ITE-nya, tetapi mungkin ada perbuatan cabul disana ya. Ini masih diselidiki apakah mereka berpacaran atau seperti apa dan informasi sementara korban masih di bawah umur. Jadi, di bawah 18 tahun, ini pasti akan diselidiki ya," jelasnya.
BACA JUGA: Viral Aksi Pemotor Begal Payudara Wanita di Koja, Warga Resah
Terkait dengan beredarnya video, Sumarjaya mengimbau kepada masyarakat, terutama bagi anak di bawah umur agar tidak melakukan perbuatan cabul. Apalagi, merekam dan membuat video karena kalau sudah tersebar tidak akan bisa dihapus.Iya sesuai dengan UU Perlindungan Anak batas kawin kan ada, terus ada perbuatan yang tidak boleh dilakukan terhadap anak. Jadi, jangan melakukan hal-hal seperti itu," pungkas Sumarjaya.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)