Jakarta-Korantalk.news Bareskrim Polri menangkap 2 terdakwa terpaut permasalahan tindak pidana perdagangan orang( TPPO) 20 masyarakat negeri Indonesia( WNI) di Myanmar. Pimpinan Universal Serikat Buruh Migran Indonesia( SBMI), Hariyanto, berharap Polri mengusut masalah tersebut secara tuntas.
Ada pula 2 terdakwa yang diamankan polisi merupakan Andri Satria Nugraha serta Anita Setia Dewi, yang diprediksi selaku perekrut. SBMI berharap Polri bisa mengusut sindikat TPPO pada permasalahan itu.
" Dari dini kita memohon berfokus pada TPPO- nya, jangan yang nonprosuderalnya. Harapan kami, 2 pelakon ini hendak bicara banyak sebab kami sinyalir terdapat pelaku- pelaku yang lain," katanya dikala dihubungi, Selasa( 16/ 5/ 2023).
Hariyanto menebak kedua terdakwa ialah pemain lama dalam sindikat itu. Baginya, aksi kejahatan itu sudah terjalin di berbagi wilayah.
" Terdapat aktor intelektualnya, setelah itu pula terdapat pelakon yang di wilayah, terdapat yang di Bekasi, pula yang di luar negara, itu yang kami dukung buat lekas diusut," ucapnya.
BACA JUGA : Live Streaming Final Sepak Bola SEA Games 2023 Indonesia vs Thailand, Selasa 16 Mei 2023
Hariyanto berkata sindikat tersebut ialah kejahatan transnasional. Ia pula menebak terdapat jaringan- jaringan internasional yang bergerak dalam permasalahan TPPO.
" Tidak bisa jadi Kerabat Andri serta Anita setelah itu dapat meng- handle seluruh, dapat bekerja sendiri, tidak bisa jadi. Mereka tentu terdapat jaringan di Thailand, jaringan di wilayah," ucapnya.
" Serta kami pula telah mengantongi nama- nama sponsor. Biarkanlah kepolisian meningkatkan data terkini yang kami sampaikan. Nanti hendak cerah kala Kerabat Anita serta Andri ini ingin bicara membuka seluruhnya," pungkasnya.
2 Terdakwa TPPO 20 WNI ke Myanmar Ditangkap
Lebih dahulu, Direktorat Tindak Pidana Universal( Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 terdakwa terpaut permasalahan TPPO 20 WNI. Keduanya diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Universal( Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro berkata kedua terdakwa ditangkap pada Selasa( 9/ 5) jam 21. 45 Wib.
BACA JUGA : Hasil Liga Spanyol: Hantam Espanyol 4-2, Barcelona Juara Liga Spanyol
" Kalau sudah sukses dicoba penangkapan terhadap terdakwa Andri Satria Nugraha serta Anita Setia Dewi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu( 10/ 5).
Penangkapan tersebut ialah tindak lanjut dari laporan polisi yang terbuat keluarga WNI korban perdagangan orang di Myanmar. Mereka memberi tahu perekrut ke Bareskrim pada Selasa( 2/ 5).
Laporan itu teregistrasi dengan No: LP/ B/ 82/ 5/ 2023/ SPKT/ BARESKRIM POLRI tertanggal 02 Mei 2023.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( BOLA SCOR )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯