KORANTALK Kuansing- Kepala Satuan Pengelola Hutan( KPH) Kuantan Singingi, Abriman dihadang Anggota DPRD Aldiko Putra. Ia dihadang serta disandera dikala menangkap perlengkapan berat yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung.
Data itu tersebar luas di media sosial. Nampak Abriman dimaki oelh beberapa laki- laki usai penangkapan perlengkapan berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu( 13/ 5).
BACA JUGA: Polisi Kantongi Fakta Pencabulan Laki- laki Palembang yang Sumpah Pocong
" Awal mulanya kami melaksanakan penangkapan perlengkapan berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Aku kan turun ke posisi, aku terdapat sama sahabat anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI)," kata Abriman kepada KORANTALK , Jumat( 19/ 5/ 2023).
Tetapi dikala hendak mengarah ke Polsek Hulu Kuantan, dia mengaku dikejar serta dihadang puluhan laki- laki. Salah satunya Aldiko Putra.
" Dikala kami hendak ke Hulu Kuantan, dekat 100 m dihadang serta semacam di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disuruhnya aku di sebelah, ia yang nyetir," katanya.
Abriman awal mulanya memohon perkara itu dituntaskan di Mapolsek Hulu Kuantan. Tetapi kata Abriman, Aldiko mengecam sampai kesimpulannya dia dibawa ke rumah tanpa dapat berbuat banyak.
" Aku memohon membawa ke Polsek Hulu Kuantan, tetapi tidak ingin ia, dibawa aku ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong ia itu, tidak jelas. Kan ia emosi, cakap besar ya kita terdiam pula," katanya.
Aldiko pula menanyakan Mengenai penangkapan perlengkapan berat tersebut. Ia memohon perlengkapan berat tersebut dibebaskan berikut 2 orang yang diamankan
BACA JUGA: Membawa Uang Ratusan Juta Buat 2 WNI Ditangkap di Singapura
" Intinya ia memohon apa dasarnya perlengkapan berat itu ditangkap. Memohon pesan penangkapan serta yang lain. Itu tertangkap tangan lagi bekerja, operator dengan kernek kesimpulannya harus lapor," katanya.
Abriman menarangkan, hasil cek ke lapangan, paling tidak terdapat 1, 5 hektare hutan lindung sudah dibabat buat jadi perkebunan. Apalagi perlengkapan berat yang diamankan juga kesimpulannya tidak disita sebab dituntut buat membuat pesan penitipan ke Aldiko serta keluarganya.
" Perlengkapan berat dititipkan, aku buatlah kabar kegiatan penitipan. Yang telah dibuka itu terdapat 1, 5 hektare. Di rumah diinterogasi mulai 18. 30 WIB- 21. 00 Wib malam. Aku awal mulanya sendiri, tetapi terdapat lagi sahabat tiba 7 orang," katanya.
Atas peristiwa itu, Abriman juga kesimpulannya memberi tahu Aldiko ke polisi. Sebab terus ditekan, Abriman kesimpulannya memutuskan perlengkapan berat tidak jadi dibawa ke Pekanbaru. Dia kemudian buat pesan penitipan benda yang diteken oleh Aldiko Putra di rumahnya di Hulu Kuantan.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( Bolaskor24.com )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•