KORAN TALK - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama delapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan diakhir tahun 2023 ini.
Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat.
Juga untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.
"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023).
Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri.
Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan.
"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," pungkasnya.
Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Penembakan Bahar bin Smith, Saksi Belum Ada dan Proyektil Belum Ditemukan
Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan habis masa jabatan di 2023
1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah
Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023)
2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan
Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).
3. Bupati dan Wakil Bupati Paluta
Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si
Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023).
4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara
Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iqbal Frima SE
Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023)
5. Plt Bupati Padanglawas
Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
6. Plt Bupati Langkat
Syah Afandin
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)
7. Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang
H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)
8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi
Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing
Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( BOLA SCOR )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯