Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Jabatan Gubernur, Wakil Gubernur Serta Delapan Kepala Daerah di Sumut Berakhir 2023, Ini Daftarnya

RG
17 Mei 2023, 00:21 WIB Last Updated 2023-05-16T17:26:12Z


KORAN TALK
- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah bersama delapan kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan habis masa jabatan diakhir tahun 2023 ini.


Sehingga jabatan lowong akan diisi oleh Penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024. 


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, lowongnya jabatan kepala daearah akan diisi oleh penjabat.


Juga untuk jabatan Gubernur Sumut, akan diisi oleh seorang penjabat.


"Penjabat ini akan ditetapkan oleh Presiden, melaui usulan yang diajukan Pemerintah Provinsi sebanyak tiga orang dan Kemendagri juga tiga orang. Nanti akan dipilih satu orang untuk menjabat Pj," kata Basarin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeren Diponegoro, Selasa (16/5/2023).


Kemudian, untuk penjabat Bupati dan Wali Kota, lanjut Basarin, akan diusulan tiga orang dari daerah, tiga orang dari Provinsi dan tiga orang dari Kemendagri. 


Sehingga keseluruhan akan berjumlah sembilan usulan. 


"Ini diatur dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," pungkasnya. 



Baca Juga : Penjelasan Polisi Terkait Penembakan Bahar bin Smith, Saksi Belum Ada dan Proyektil Belum Ditemukan




Berikut Daftar Kepala Daearah yang akan habis masa jabatan di 2023 

1. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah 

Masa Jabatan : 2018-2023, (5 September 2023) 


2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sidempuan

Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar 

Masa Jabatan : 2018-2023 (28 September 2023).


3. Bupati dan Wakil Bupati Paluta 

Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si

Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023).


4. Bupati dan Wakil Bupati Batubara 

Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iqbal Frima SE 

Masa Jabatan : 2018-2023 (27 Oktober 2023)


5. Plt Bupati Padanglawas 

Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt 

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).


6. Plt Bupati Langkat 

Syah Afandin 

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)


7. Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang 

H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar 

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023)


8. Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH 

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).


9. Bupati dan Wakil Bupati Dairi 

Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing 

Masa Jabatan : 2018-2023 (29 Desember 2023).


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                          (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                        Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( BOLA SCOR  ) 

                                                           ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan