Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

VIRAL Istri Pamer Gaya Hidup di Medsos, KPK Berhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Pol Endar

RG
3 Apr 2023, 15:05 WIB Last Updated 2023-04-03T08:05:21Z


KORAN TALK
-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Brigjen Pol Endar Priantoro.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023.


"Jadi, informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023 sehingga diberhentikan dengan hormat," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada KORAN TALK, Senin (3/4/2023)


Sebagai penggantinya, KPK menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik).


 Ali  mengatakan, Ronald sebelumnya bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup). Ronald juga merupakan anggota tim Jaksa yang menuntut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.


“Jadi per 1 April kemudian sudah ada pejabat Plt. Pelaksana tugasnya Mas Ronald Worotikan dari Korsup, Koordinasi dan Supervisi,” kata Ali.


Ali membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.


Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.


"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK sebelumnya karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK," ujar Ali.


Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.


Firli beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.


Di sisi lain, beredar kabar bahwa terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK, termasuk Endar dan Karyoto, mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.


Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.


Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.


Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.


Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.


Belakangan, Deputi Penindakan KPK Karyoto diangkat jadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.


Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.


Sementara, Brigjen Endar Priantoro diperpanjang oleh Kapolri di KPK.


"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).


Namun belakangan diberhentikan dengan hormat oleh KPK



Baca Juga : Outfit Ali Mochtar Ngabalin Disorot, Ketahuan Pakai Jam Tangan Mewah Senilai Rp 1,4 Miliar




Sempat Viral karena Pamer Harta

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro telah selesai menjalani klarifikasi harta kekayaan usai istrinya dituding 'pamer' di media sosial.


Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan tahap awal. Endar diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.


"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Pahala saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/3/2023).


Menurut Pahala, dalam klarifikasi itu pihaknya belum memeroleh data terkait perbankan Endar. Kendati demikian, kata Pahala, Endar bersikap sangat kooperatif.


Klarifikasi dimulai pukul 09.30 WIB dan sudah dinyatakan selesai sebelum jam makan siang. "Nanti kita update hasilnya karena sekali lagi data awalnya kita belum banyak," ujar Pahala.


Pahala mengungkapkan, pihaknya belum menemukan kejanggalan maupun indikasi tertentu dalam harta kekayaan Endar.


Ia juga memastikan klarifikasi terhadap Endar dilakukan secara independen. Pahala akan mengaji hasil klarifikasi yang dilakukan oleh tim, termasuk mempertanyakan pertanyaan yang diajukan kepada Endar.


"Belum ada indikasi apa-apa," ujar Pahala.


Sebelumnya, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi kekayaan Endar setelah video yang menuding istri  Endar pamer harta di media sosial viral.


Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis Nikita Mirzani.


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut Inspektorat KPK akan mengklarifikasi LHKPN Endar.


KPK juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) dalam rangka menindaklanjuti video terkait sosok istri Endar yang diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                    (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

            Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                    ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan