Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Viral 3 Pegawai Lapangan terbang Dipecat Buntut Kawal serta Cium Tangan Bahar Smith

Call me Einstein
4 Apr 2023, 06:41 WIB Last Updated 2023-04-03T23:41:56Z

 Jakarta-Korantalk.news Viral di media sosial suatu video menunjukkan 3 orang petugas Aviation Security( Avsec) Lapangan terbang Soekarno- Hatta menjemput serta mendampingi Bahar bin Smith yang baru turun dari pesawat. Tidak cuma itu, para petugas nampak bergantian mencium tangan Bahar bin Smith.



Menjawab ini, PT Angkasa Pura II melaporkan, ketiga pegawai tersebut sudah melaksanakan pelanggaran berat atas Prosedur Pembedahan Standar( Standard Operating Procedure/ SOP). SOP dari Petugas Avsec merupakan membenarkan keamanan serta keselamatan penerbangan dengan melaksanakan pengecekan terhadap benda serta orang.


" Ketiga Avsec melaksanakan pelanggaran berat, ialah meninggalkan zona kerja tanpa melapor ke atasan langsung, kemudian melaksanakan penjemputan serta pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," ucap SM of Branch Communications& Sah Lapangan terbang Soekarno- Hatta Meter. Holik Muardi dalam penjelasan tertulis, Jumat( 31/ 3/ 2023).


Atas pelanggaran terhadap SOP serta aksi indisipliner ini, diambil aksi tegas dengan membagikan sanksi terberat cocok perjanjian kerja kepada ketiga Avsec tersebut. Sanksi berat yang diartikan yakni pemberhentian.


Apa Perihal yang Membuat Ketiga Pegawai Itu Dipecat?


BACA JUGA : Dito Ariotedjo Bakal Jadi Menpora Baru yang Dilantik Jokowi


Atas perihal ini, pengamat penerbangan Alvin Lie berkata, para pekerja tersebut layak dikenakan sanksi apabila memanglah teruji ketiganya mangkir dari tugasnya tanpa izin.


" Bila benar meninggalkan tugas tanpa izin, pastinya pelanggaran yang layak kena sanksi. Tetapi wujud sanksinya wajib cocok dengan peraturan kerja," kata Alvin, dikala dihubungi detikcom, Senin( 3/ 4/ 2023).


Alvin memperhitungkan, petugas Avsec mempunyai posisi yang sangat berarti dalam menjamin keamanan lapangan terbang. Guna keamanan ini juga ialah salah satu penanda kinerja lapangan terbang selaku Obyek Vital Negeri. Oleh sebab seperti itu, telah sewajarnya sanksi diberlakukan apabila pelanggaran tersebut benar terjalin.


Sedangkan itu, Ahli Transportasi sekalian Pimpinan Bidang Advokasi serta Kemasyarakatan Warga Transportasi Indonesia( MTI) Pusat Djoko Setijowarno pula mengantarkan perihal senada. Apalagi, dia mengaku heran para Avsec itu dapat terdapat di dekat pintu pesawat.


" Setahu aku Avsec itu tidak sempat di sana ya. Avsec tuh umumnya di pesawat tidak terdapat, setau aku loh ya. Aku tidak sempat menemui Avsec di pesawat ya, aku senantiasa menemuinya di lapangan terbang," katanya, dikala dihubungi terpisah.


Djoko memperhitungkan, keputusan pemecatan tersebut dapat saja diambil industri. Terlebih mengingat Avsec mempunyai kedudukan yang sangat berarti dalam melindungi keamanan lapangan terbang. Tetapi demikian, baginya seluruh kembali lagi kepada kebijakan tiap- tiap industri.


" Kan orang berjaga, telah terdapat postnya jaga di mana, misalnya di pintu masuk buat mengecek orang masuk. Seketika petugasnya tidak terdapat, kan dapat kebobolan pula. Berkaitan dengan tugasnya itu tadi, terlebih jumlahnya terbatas. Meninggalkan tugas pula tercantum pelanggaran," terangnya.


Pengawalan Bukan Tugas Avsec


Alvin Lie memperhitungkan, penjemputan serta pengawalan penumpang tidaklah tugas seseorang Avsec. Sehingga bisa dikatakan, ketiga Avsec itu jelas melanggar peraturan.


" Menjemput sampai di pintu pesawat bukan tugas Avsec," kata Alvin.


Alvin berkata, terdapat beberapa ketentuan serta syarat yang membuat penjemputan tersebut dapat dicoba. Awal, penjemputan dapat dicoba kepada pejabat pemerintahan.


" Itupun tidak di pintu pesawat tetapi sehabis melalui garbarata( tangga belalai). Dijemput oleh Petugas Protokol yang memiliki Pass Lapangan terbang," ucapnya,


Kedua, penjemputan dicoba buat penumpang yang hendak lanjut terbang dengan agenda yang mepet. Alvin berkata, penjemputan senantiasa dicoba oleh petugas airline yang memiliki Pass Lapangan terbang. Serta yang ketiga, penjemputan buat pelanggan layanan premium.


Sedangkan itu, Djoko memperhitungkan, kalaupun terdapat pengawalan, para pejabat, artis ataupun tokoh ini umumnya wajib lewat prosedur tertentu terlebih dahulu. Tetapi senantiasa, perihal ini bukan tugas seseorang Avsec.


" Pengawalan itu pejabat tuh terdapat ketentuan pula. Lapangan terbang itu kan secara security- nya wajib ketat. Jika pengawalan individu pejabat ya pejabat tuh ia terdapat yang dalam pesawat pula turut, ajudannya. Di manapun tidak terdapat jika keluar pesawat langsung seketika terdapat pengawalan," ucapnya.


Orang yang Dapat Dikawal Avsec


Di sisi lain, VP of Corporate Communication AP II menarangkan, petugas Avsec dapat melaksanakan pengawalan terhadap artis luar negara di lapangan terbang. Pengawalan yang dicoba didasari data serta hasil analisis dalam wujud evaluasi kemampuan kendala keamanan di lapangan terbang.


BACA JUGA : Rafael Alun Formal Ditahan KPK, Koleksi Tas Elegan Istri Turut Disita


" Pengawalan yang dicoba Avsec terhadap artis luar negara, semacam yang tersebar di media sosial, itu didasari terdapatnya data serta hasil analisis dalam wujud evaluasi kemampuan resiko kendala keamanan penerbangan serta kedisiplinan universal di lapangan terbang," katanya dalam penjelasan yang diterima detikcom.


Tidak cuma artis, pengawalan bisa dicoba terhadap tiap orang ataupun kelompok tetapi wajib bersumber pada evaluasi resiko serta data/ hasil analisis yang diterima. Pengawalan pula wajib dicoba secara formal. Apabila tidak, kegiatan tersebut dinyatakan melanggar SOP serta ilegal.


Langkah tersebut berdampak dikenakannya sanksi untuk para petugas Avsec terpaut. Guna menjamin terjaganya keamanan serta pelayanan dan guna dari lapangan terbang, lapangan terbang terikat dengan bermacam peraturan di dalam negara ataupun yang berlaku secara internasional.


Menyusul itu, tiap aktivitas ataupun kegiatan di lapangan terbang wajib bersumber pada peraturan/ regulasi yang mendasarinya. Salah satu regulasi terpaut keamanan merupakan Peraturan Menteri Perhubungan No 51/ 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional.


Lebih dahulu, Bahar bin Smith angkat bicara terpaut 3 petugas Avsec Lapangan terbang Soekarno Hatta yang dipecat usai viral menjemput, mengawal serta mencium tangannya dikala turun dari pesawat. Bahar mempertanyakan pelanggaran SOP yang dicoba 3 petugas yang dipecat itu.


Bahar lalu mempertanyakan apakah sebab tokoh agama yang lain yang dikawal oleh petugas Avsec dekat dengan pemerintah sehingga tidak dipecat. Dia pula mempertanyakan kenapa petugas yang mengawal artis dari luar negara pula tidak dipecat.



Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                       (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

       Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                    klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ 

                                                                    (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan