Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

PENGAKUAN KPK Brigjen Endar yang Dicopot Punya Peran Penting Ungkap OTT Bupati Meranti

RG
8 Apr 2023, 12:38 WIB Last Updated 2023-04-08T05:38:17Z


KORAN TALK
- Terkuak di balik keberhasilan OTT KPK terhadap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.


Ternyata ada peran penting Brigjen Endar Priantoro.


Brigjen Endar telah dicopot Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, yang menyebabkan polemik.


Pimpinan KPK tersebut pun dilaporkan Endar ke Dewas KPK.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui peran Endar dalam pengungkapan OTT terhadap Bupati Meranti tersebut.


Sebelumnya, Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menanggapi keberhasilan lembaga antirasuah ini tak lepas dari peran dan kinerja Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.


Yudi yang pernah menjadi penyidik KPK ini menyatakan bahwa para penyelidik ini menuntaskan kasus yang sebelumnya dipimpin oleh Endar untuk membuktikan kepada pimpinan KPK bahwa Endar Kompeten sebagai Direktur Penyelidikan.


“Buktinya kasus yang ketika itu dipimpin Endar ini tuntas dengan OTT terhadap Bupati Meranti. Ini sekaligus tambahan bukti prestasi tidak terbantahkan Endar selaku Direktur Penyelidikan,” kata Yudi lewat pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).


Ia menjelaskan bahwa peran Direktur Penyelidikan sangat sentral dalam mengarahkan dan memanajemen satgas penyelidikan di lapangan maupun di kantor KPK.


OTT, lanjut Yudi, bukanlah proses yang instan.


Namun butuh waktu berminggu bahkan berbulan-bulan untuk menuntaskannya.


Menurutnya, OTT ini juga bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi sehingga tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke Kepolisian


“Jadi kesuksesan OTT Bupati Meranti oleh Penyelidik KPK ini tidak lepas dari Peran Endar yang kini dicopot jabatannya oleh pimpinan KPK,” ucapnya.


“Apresiasi kepada penyelidik KPK yang masih semangat memberantas korupsi walau konflik internal KPK semakin kuat akibat pencopotan Endar Priantoro Selaku Direktur Penyelidikan KPK,” sambung dia.


KPK Akui Peran Brigjen Endar


Lewat pemaparan yang disampaikan KPK tadi malam, KPK akui peran Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidik KPK yang diberhentikan.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan OTT tersebut sudah direncanakan dalam waktu yang cukup lama, mungkin lebih dari satu bulan atau beberapa bulan sejak masa kerja Brigjen Endar di KPK.


"Kemudian terkait OTT pertama (di2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama. Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi saya yakin proses lidiknya sudah lebih dari satu bulan atau berapa bulan, berarti apa? Proses lidiknya itu sudah sejak dari zamannya Pak Endar tentu saja, tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alexander.


Ia menepis spekulasi bahwa penangkapan dilakukan setelah Brigjen Endar dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 



Baca Juga : TERBONGKAR Sosok Biduan Muda Jadi Otak Perampokan, Korban Dibuang di Perkebunan Sawit




KPK OTT Bupati Meranti

Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.


Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.


"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima KORAN TALK, Jumat (7/4/2023).


Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.


"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.


Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.


"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.


Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.


Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK


Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari jabatan Direktur Penyelidikan.


KPK menyatakan masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir pada 31 Maret 2023.


Dengan pemberhentian itu, Brigjen Endar Priantoro dikembalikan ke Polri.


"KPK membenarkan hal tersebut. KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).


Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan Surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro di KPK.


Surat Kapolri itu merupakan jawaban atas surat Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada 11 November 2022 yang mengusulkan agar Brigjen Endar Priantoro ditarik ke Polri dan mendapatkan promosi di Korps Bhayangkara.


"Dengan masih keterbatasan ruang jabatan di lingkungan Polri dan untuk pembinaan karier anggota Polri khususnya yang bertugas di lingkungan KPK, dari hasil Sidang Dewan Pertimbangan Karier Polri memutuskan Brigjen Pol Endar Prianto SH., S.I.K., MSi tetap melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK," demikian isi surat Kapolri sebagaimana dikutip KORAN TALK, Jumat (31/3/2023).



Diduga Dana Safari Politik Pilgub Riau 2024

KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.


KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar yang diduga uang suap untuk sang bupati.


Ada pun dikatakan KPK uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Ali untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.


"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," kata Alexander dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jumat (7/4/2023).


"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.


Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap Bupati Meranti.


Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengatakan, dari 28 orang yang diamankan lembaga antirasua itu, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.


"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Alex, dalam konferensi pers, Jumat (7/4/2023).


Adapun ketiga tersangka itu, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.


Alex menuturkan, terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan.


"Terkait kebutuhan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik. Masing-masing selama 20 hari pertama, terhitung mulai hari ini, tanggal 7 April 2023 sampai dengan 26 April 2023," ungkapnya.


Adapun tersangka Muhammad Adil dan Fitria Nengsih ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih.


Sedangkan, M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.


Sebelumnya, Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.


Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.


"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima KORAN TALK, Jumat (7/4/2023).


Kendati demikian Ali masih enggan untuk menjelaskan terkait duduk perkara pasca terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK.


"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tuturnya.


Di sisi lain, Ali menjelaskan tim penyidik KPK masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kelengkapan penyidikan.


"Saat ini KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari berbagai pihak," katanya.


Hingga kini, belum diketahui terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat Muhammad Adil.


PENGAKUAN KPK Brigjen Endar yang Dicopot Punya Peran Penting Ungkap OTT Bupati Meranti


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                     (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                      klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  )     

                                                     ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯


iklan