Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

GIRANGNYA Nikita Mirzani Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal: Ternyata KPK Gak Ada Apa-apanya

RG
17 Apr 2023, 21:15 WIB Last Updated 2023-04-17T14:15:23Z


KORAN TALK
- Dito Mahendra akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Hal ini pun lantas disambut gembira oleh Nikita Mirzani.


Kegembiraan itu disampaikan Nikita Mirzani lewat status instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 pada Senin (17/4/2023). 


Dalam statusnya dirinya menyebutkan penetapan status tersangka tersebut lantaran Dito Mahendra nyali yang ciut. 


Dirinya pun membanding-bandingkan kinerja Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Menurutnya, kinerja Polri lebih baik dibandingkan dengan KPK. 


"Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA dito mahendra sih nyali ciut. Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil. Ternyata @official.kpk ga ada apa2 nya," tulis Nikita Mirzani.


"Terima kasih bapak2 di mabes Polri, bravo Polri. Polri Keren. One step closer. Bapak brigjen DJUHANDHANI ini emang super Keren. Makasi pak. Dan Sehat terus buat bapak pokok nya," tambahnya.



Baca Juga : Rencana Sahur, Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Temannya, Bukannya Takut Malah Ditantang Balik




Dito Mahendra Resmi Jadi Tersangka soal Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal 

Diberitakan sebelumnya, Bareskirim Polri resmi menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.


Demikian pernyataan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Penetapan Dito sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara terkait kasus itu.


Dijelaskan Djuhandani, seluruh pihak terkait dalam gelar perkara tersebut sepakat untuk menetapkan Dito sebagai tersangka


"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri okeh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," ujar dia, kepada wartawan, Senin (17/4/2023).


"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.


Adapun Dito dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.


Ia tercatat, telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) soal penemuan senjata api di rumahnya.


Kendati demikian, Dito justru tidak memenuhi dua panggilan tersebut.


Atas hal itu, pihaknya akan memasukan Dito ke Daftar Pencarian Orang (DPO) andai kembali mangkir.


"Ya, kami akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Djuhandani.



Dito Mahendra Dicekal ke Luar Negeri

Bareskrim Polri yang hingga kini masih memburu Dito Mahendra menduga yang bersangkutan bersembunyi di suatu tempat usai kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal naik ke tingkat penyidikan.


Bareskrim sudah melakukan cegah tangkal Dito Mahendra agar tidak kabur ke luar negeri.


"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).


Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Dito Mahendra kabur ke luar negeri.


"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian," kata dia.


"Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," sambung jenderal bintang satu itu.


Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali.


Yakni pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) lalu. Namun, Dito tidak memenuhi panggilan tersebut.


Nama Dito Mahendra, pengusaha yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut kini dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.  


Yakni pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023) lalu. Namun, Dito tidak memenuhi panggilan tersebut.


Nama Dito Mahendra, pengusaha yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut kini dicari polisi, tentara, dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dito Mahendra telah tiga kali dpanggil KPK terkait kasus TPPU yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.  


Sosok Dito Mahendra juga bukan orang sembarangan.


Namanya makin terkenal setelah ia 'menjebloskan' Nikita Mirzani ke penjara di Banten karena kasus pencemaran nama baik.


Dito Mahendra juga disebut-sebut sebagai pacar penyanyi Nindy Ayunda. Nindy Ayunda blak-blakan bela Dito.


Tak itu saja, pengusaha kaya ini juga mempunyai 15 senjata api (senpi) yang diduga tidak mempunyai izin.


Pemilik nama Mahendra Dito Sampurno dan dikenal sebagai Dito Mahendra ini, disebut-sebut adalah cucu seorang jenderal.



Sosok Dito Mahendra  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S atau yang dikenal dengan Dito Mahendra.


Mahendra Dito Mahendra merupakan salah satu pengusaha Indonesia yang selama ini diketahui tengah berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda.


Dikutip dari Kompas.com (26/10/2022) Dito memiliki nama asli Mahendra Dito Sampurno.


Sosok Dito masih cukup misterius karena tidak diketahui kapan ia lahir dan lini bisnis apa yang ia geluti.


Dito, pernah diperkenalkan sebagai kekasih Nindy pada awal 2022 saat ia merayakan ulang tahun ke-33.


Ketika itu, Nindy menyebut Dito berasal dari keluarga yang kaya dan merupakan pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


Faktanya, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi (TWC) sejak April 2021.


Dito adalah cucu jenderal. Ia disebut-sebut merupakan cucu Brigjen (Purn) Sampurno yang meninggal tahun 1999.  



Berkonflik dengan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Dito jadi perhatian publik usai berkonflik dengan artis Nikita Mirzani.


Dito melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan kasus pencemaran nama baik


Kasus ini bermula dari unggahan Instagram story Nikita yang berisi dua foto Dito yang diambil dari Google dan situs berita. 


Ketika itu Nikita menuliskan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan.


Selanjutnya Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota hendak menjemput paksa Nikita di rumahnya pada 15 Juni 2022 namun saat itu Nikita enggan keluar.


Sore harinya Nikita menyambangi Polresta Serang Kota.


Kemudian pada bulan Juli, Nikita ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.


Kala itu penangguhan penahanan Nikita dikabulkan sehingga ia hanya menjalani wajib lapor. Namun tanggal 25 Oktober 2022 Nikita kembali ditangkap untuk ditahan.


Selama berkonflik dengan Nikita, Dito tak pernah memperlihatkan batang hidungnya dan hanya melimpahkan kepada kuasa hukumnya, Yafet Rissy.


Selain memiliki masalah dengan Nikita, Dito juga pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman yang dilaporkan oleh istrinya, Rini Diana.


Akan tetapi saat itu Dito mangkir dari panggilan tersebut. 


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                          (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                    Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                           ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan