Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sekda dan Mantan Bendahara Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Sebesar 1,3 Miliar,

RG
30 Mar 2023, 12:59 WIB Last Updated 2023-03-30T05:59:24Z


KORAN TALK
- Polres Labuhanbatu menetapkan sekretaris daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian sebagai tersangka.


Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi uang persediaan sekretariat aerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2017 lalu.


Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan, penetapan tersangka ini sudah sejak 2 Februari lalu setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.


Berdasarkan penyidikan, Yusuf Siagian diduga merugikan negara sebesar Rp 1,3 Miliar.



Baca Juga : AKHIRNYA Pelaku Pembunuh Dokter Mawartih Susanti Ditangkap, Terungkap Motifnya Sakit Hati



"Dalam perkara tindak pidana korupsi atau turut melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan uang persediaan sekretariat daerah Kabupaten Labuhanbatu 2017. Mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 1,3 Miliar,"kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Kamis (30/3/2023).


Meski demikian, Polisi belum menjelaskan bagaimana kronologi ini terjadi. Tersangka pun belum ditahan.


Selain Sekda Kabupaten Labuhanbatu, Polisi turut menetapkan tersangka mantan bendahara bernama Elida. Ia merupakan bendahara tahun 2017.


"Bendahara dulu ditetapkan tersangka baru sekda, karena adanya keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,"ucapnya.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                       (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                       ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan