Pekanbaru-Korantalk.news Seorang pecatan polisi bernama samaran S( 37) ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap bersama rekannya, BH( 29) sebab jadi pengedar sabu.
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang berkata kedua pelakon ditangkap pada Pekan( 26/ 2) dini hari. Mereka ditangkap di 2 posisi berbeda di Kecamatan Bukit Raya.
" Benar regu melaksanakan penangkapan 2 orang pelakon diprediksi pengedar narkoba 1, 71 gr sabu. Satu pelakon ialah pecatan polisi," kata Manapar di Mapolresta Pekanbaru, Jumat( 3/ 3/ 2023).
BACA JUGA : Laki- laki Ini Tewas Sehabis Disengat Lebah dikala Cari Pakan Kambing di Kebun
Bagi Manapar, S ialah residivis permasalahan yang sama. Apalagi dalam permasalahan serbuk haram seperti itu ia pecatan institusi Korps Bhayangkara." Pelakon telah 2 kali keluar masuk penjara. Permasalahannya sama, ialah permasalahan narkoba pula," kata Manapar.
Tidak hanya S serta BH, mantan Kapolsek Tenayan Raya itu membenarkan masih mengejar satu pelakon lain bernama samaran N. N merupakan penerima benda dari S serta BH.
Dalam pengungkapan permasalahan itu, Manapar mengaku sudah menerima banyak laporan dari warga. Khusunya yang terletak di Jalur Kaharuddin Nasution marena kerap terjalin peredaran narkoba.
BACA JUGA : Berapa Gaji Pemimpin Korut Kim Jong Un dalam Setahun?
" Regu melaksanakan penyelidikan penyamaran serta sukses menangkap pelakon BH. Dikala diinterogasi, pelakon BH mengaku kalau narkoba masih di rumah S yang nyatanya ialah pecatan polisi," kata Manapar.
Atas perbuatanya, kedua pelakon dijerat Pasal 114 ayat( 1) Jo Pasal 112 ayat( 1) Jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun. Pelakon pula ditahan di Polresta Pekanbaru.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)