KORAN TALK - Berikut ini momen Rafael Alun Trisambodo cueki istrinya usai diperiksa 10 jam oleh KPK.
Ayah Mario Dandy itu telah menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan harta Rp 56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo menunjukan gelagat tak biasa pada istrinya, Ernie Meike, setelah 10 jam diperiksa KPK.
Rafael dan Ernie baru turun dari ruang penyelidik KPK pukul 20.30 WIB.
Rafael Trisambodo terlihat memakai batik dibalut jakit kulit warna hitam.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu pun tampak menenteng tas warna senada.
Ia tampak turun tangga lebih dulu.
Di belakang Rafael, terlihat Ernie Meike mengikuti.
Ernie Meike tampak mengenakan pakaian serba hitam.
Mulai dari atasan, celana, sampai sepatu.
Bahkan tas yang ia bawa pun berwarna hitam.
Malahan, Ernie juga menutupi wajahnya menggunakan masker warna hitam.
Rafael dan Ernie tak jalan beriringan.
Baca Juga : VIRAL Polisi Berpangkat Briptu Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak di Dada
Rafael jalan lebih dulu ke arah meja administrasi, kemudian diikuti Ernie.
Ketika hendak meninggalkan gedung KPK, barulah Rafael Alun Trisambodo menggenggam tangan Ernie.
Mulai dari keluar pintu, sampai masuk mbil Innova putih, Rafael Trisambodo tak melepaskan genggaman tangannya pada Ernie Meike.
Sepanjang jalan, Rafael sama sekali tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Ia memilih menggelengkan kepalanya untuk menanggapi pertanyaan wartawan.
Rafael Alun Trisambodo memang kembali dimintai keterangan oleh KPK.
Ia tak sendiri, Rafael diperiksa bersama istri dan seorang anaknya.
"Kegiatan penyelidikan tidak kami sampaikan materinya. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berawal dari tindakan sadis anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Publik kemudian menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya.
KPK pun memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi seputar harta kekayaannya pada 1 Maret.
Klarifikasi itu dilakukan oleh Tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Secara terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait.
Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar.
PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.
Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan.
PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.
PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.
Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯