Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Kapolda Jateng Pecat Lima Polisi Calo Seleksi Bintara Polri

Mata Kau !!! { กรุงเทพมหานคร อมรรัตนโกสินทร์ มหินทรายุธยามหาดิลก ภพนพรัตน์ราชธานีบุรีรมย์ อุดมราชนิเวศน์ มหาสถานอมรพิมาน อวตารสถิต สักกะทัตติยะ วิษณุกรรมประสิทธิ์}
20 Mar 2023, 18:59 WIB Last Updated 2023-03-20T11:59:49Z

Korantalk.net - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi memberhentikan tidak dengan hormat lima oknum polisi calo seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin (20/3), mengatakan bahwa pemecatan terhadap mereka berdasarkan putusan sidang peninjauan kembali (PK) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah

"Melalui expositions PK terhadap lima orang terduga kemarin diputuskan PTDH," katanya.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil Kapolda Jawa Tengah berdasarkan aspek sosiologis, yuridis, dan psikologis.

Lima oknum polisi, masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Selain expositions disiplin, lanjut dia, terhadap kelima polisi tersebut juga dilakukan compositions pidana.

Baca Juga : Kemenkumham Jamin Proses Naturalisasi Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner Rampung Sebelum Piala Dunia U-20 2023

Disebutkan bahwa kelima oknum itu sendiri sudah dilakukan penempatan khusus sambil jalani expositions pidana.

Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah sempat lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.

Tiga polisi masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama 2 tahun

Adapun dua pelaku lain, masing Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing selama 21 hari dan 31 hari.

Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah yang besarannya bervariasi dengan complete mulai dari Rp350 juta hingga Rp2,5 miliar.

Terhadap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga memerintahkan untuk memberikan hukuman berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau expositions pidana terhadap kelima oknum polisi tersebut. 


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                      (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                    klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                      ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan