KORAN TALK - Polisi telah menangkap Heru Prastiyo (23) pelaku pembunuhan dan mutilasi mama muda bernama Ayu Indraswari (35).
Ayu dimutilasi di sebuah hotel di Yogyakarta pada Senin (20/3/2023).
Polisi berhasil membekuk Heru setelah mendapatkan petunjuk surat di kos pelaku.
Pelaku meninggalkan surat setelah menghabisi nyawa korban.
Polisi pun telah menunjukkan isi surat tersebut.
Sebelumnya, Heru Prasetiyo (23) mengaku membunuh mama muda, Ayu Indraswari karena terlilit utang Pinjol.
Kepada polisi, Heru mengatakan memiliki utang Rp 8 juta di aplikasi Pinjol sehingga ia nekat untuk membunuh Ayu dan mengambil harta miliknya.
Heru dan Ayu berkenalan di facebook beberapa waktu lalu.
Ia sudah beberapa kali bertemu dengan ayu dan bercinta di hotel. Namun, kali ini niatnya bukan bercinta, tapi ingin merampaas harta milik Ayu.
Motif mutilasi mama muda di hotel diungkap polisi saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).
Pelaku bernama Heru Prastiyo (23). Heru tega membunuh Ayu Indraswari (35) mama muda di sebuah hotel di Yogyakarta.
Heru juga memotong tubuh Ayu menjadi 65 bagian.
Baca Juga : Istri Sekda Riau Kerap Pamer Gaya Hidup Mewah, Hariyanto Miliki Kekayaan 9,7 Miliar, Ini Rinciannya
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan disertai aksi mutilasi di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pakem, Kapanewon Pakembinangun, Kabupaten Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka diketahui Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).
Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun. (HO)
Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.
Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.
Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.
"Uang didompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.
Sesuai laporan di Polisi, waktu kejadian pembunuhan disertai mutilasi tersebut terjadi pada Minggu (18/3/2023) sekitar pukul 22.50 WIB.
Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia.
Isi Surat Pelaku Mutilasi Mama Muda
Adapun pada Senin malam, pihak kepolisian menggeledah kos terduga pelaku alias H.
Di sana, polisi menemukan sepucuk surat yang ditulis oleh pelaku.
Berikut potret tulisan pelaku dalam surat yang menekankan kata “Gengsi” dan “Akhirat”:
Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel.
Saya pergi dari sini.
Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.
Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri
Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI
dan maaf untuk semua kebohonganku
aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau
lari dari kehidupan ini
( Tanda Tangan Heru Prasetiyo )
Isi Surat Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman (Halaman 2)
Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku
Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya
aku sayang kalian
( Gambar sketsa wajah yang terlihat terpuruk sedih )
Semoga kita bisa bertemu kembali
Sebagai informasi, surat yang ditemukan polisi itu menguatkan dugaan bahwa H adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi AI.
“Tadi malam (Senin, 21 Maret 2023 malam) kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku,” kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada Selasa (21/3/2023).
“Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku, bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa utang, yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya (di surat itu),” ungkap Nuredy.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯