KORAN TALK - Mahfud MD mengaku selalu menghormati kinerja Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Bahkan baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
“Kalau saya kagum di kabinet, (Sri Mulyani) menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana, (misalnya tentang) anggaran negara,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi IIi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
“Sehingga saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,” sambung dia.
Mahfud menceritakan, Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun.
“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah'?" papar Mahfud.
Direktorat Bea Cukai, lanjut Mahfud, menyatakan kepada PPATK bahwa emas yang diimpor merupakan emas murni, yang kemudian dicetak di Surabaya menjadi emas batangan.
“Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” kata dia.
Mahfud mengungkapkan PPATK telah mendengus dugaan pencucian uang itu sejak tahun 2017 dan langsung melaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu.
Tetapi hingga tahun 2020, laporan kasus tersebut tak kunjung sampai ke meja Sri Mulyani.
Maka dalam pertemuan 14 Maret 2023, PPATK menyampaikan kembali adanya transaksi mencurigakan Rp 189 triliun itu pada Sri Mulyani.
Baru setelah itu, pejabat eselon 1 di Kemenkeu mengaku bakal mendalami transaksi mencurigakan tersebut.
Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.
“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’ Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.
Terjadi Perubahan Pola Pencucian Uang
Tapi laporan yang diberikan bukan terkait dugaan pencucian uang di Direktorat Bea Cukai.
“Dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas, tapi apa laporannya? Menjadi (pelanggaran) pajak,” ujar Mahfud.
“Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) ‘Oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,’ Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya,” imbuh dia.
Baca Juga : Ahmad Dhani Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19, Bisa Dihukum 4 Tahun Penjara Jika Nekat Melanggar
Terjadi Perubahan Pola Pencucian Uang
Di hadapan anggota Komisi 3 DPR, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan terjadi perubahan pola dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait impor emas senilai Rp 189 triliun.
Ia menyatakan, objek terlapor telah mengetahui bahwa transaksinya telah diperiksa oleh PPATK.
“Tadinya dia aktif di satu daerah, dia pindah ke tempat lain, tadinya dia menggunakan nama tertentu, (lalu) dia menggunakan nama lain,” ucap Ivan.
“Sehingga kami kemudian berasumsi, dan asumsi itu sesuai faktanya bahwa yang bersangkutan paham, bahwa sudah terjadi pemeriksaan PPATK, kemudian mengganti entitas subjeknya,” papar dia.
Ia menuturkan pemeriksaan soal impor emas itu dilakukan dua kali oleh PPATK. Pertama, tahun 2014 - 2016. Kedua, pemeriksaan tahun 2017 - 2019.
Sebenarnya pada pemeriksaan pertama sudah ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan senilai Rp 180 triliun.
Mahfud MD mencecar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat Komisi III membahas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (29/3/2023).
Mahfud tersinggung gaya Benny yang ketika bertanya soal laporan hasil analisis transaksi mencurigakan, seolah seperti seorang polisi.
Padahal, Benny adalah seorang anggota Dewan.
"Saya sampaikan juga sekarang ke Pak Benny, lho tanyanya kok seperti polisi, Menko boleh ngungkapkan (laporan hasil analisis) apa enggak?" kata Mahfud.
Mahfud tak menjabarkan secara gamblang konteks pertanyaan yang dilontarkan oleh Benny.
Namun, ia meminta Benny tak perlu bertanya terlalu dalam seperti motif menyampaikan laporan dan lain-lain.
"Nih, saya tanya ke Pak Benny, Pak Benny, boleh ndak saya ke kamar mandi sekarang, boleh, mana pasalnya? Ndak ada, karena boleh," ujar Mahfud.
"Kalau dilarang, baru ada pasalnya," imbuh dia.
Menurut Mahfud, hingga kini tak ada larangan apapun jika seorang Menko Polhukam sepertinya mengungkapkan atau menyampaikan adanya laporan transaksi janggal di kementerian maupun instansi lainnya.
Sehingga, ia pun enggan dihalang-halangi dalam melaporkan maupun mengungkap kasus transaksi janggal ini.
"Tidak ada satu kesalahan, tidak ada satu yang dihalangi itu sampai ada undang-undang yang melarang terlebih dulu. Lho ini tidak dilarang kok, lalu (saya) ditanya kayak copet saja," kesal Mahfud.
Adapun Benny belum diberikan kesempatan berbicara menanggapi cecaran Mahfud.
Namun, dalam pantauan KORAN TALK, terlihat beberapa kali Benny melihat ke arah Mahfud dan mendengarkan yang disampaikannya.
Sembari mendengarkan, Benny tampak memegang dagu dan berwajah serius melihat Mahfud menyampaikan pernyataan terhadapnya.
Benny K Harman curiga Menko Polhukam Mahfud MD memiliki muatan politis untuk menyingkirkan tokoh tertentu dalam carut marut laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Menurutnya, muatan politis itu lantaran hingga kini belum adanya penjelasan utuh dari Mahfud terkait laporan transaksi mencurigakan.
"Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel (mengungkapkan). Ketua komite ya kan, Menkopolhukam," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023)
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu. Atau apa?" lanjut dia.
Oleh sebab itu, Benny meminta Mahfud blak-blakan dalam menjelaskan transaksi mencurigakan itu pada rapat Komisi III, Rabu.
Ia pun mendukung Mahfud secara terang benderang mengungkap kasus jika benar ada dugaan pencucian uang.
"Saya minta dia kalau ini sudah dibuka ya kita dukung, pertanyaan-pertanyaan saya ini maksudnya untuk mendukung dia," kata Benny.
"Supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik," tambahnya lagi.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯