Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Baru 2 Pekan Keluar, Teddy Pardiyana Masuk Penjara Lagi

Call me Einstein
4 Mar 2023, 18:56 WIB Last Updated 2023-03-04T11:56:20Z

Jakarta-Korantalk.news Beberapa waktu kemudian Teddy Pardiyana dapat bernapas lega sebab menemukan penangguhan penahanan serta dapat keluar penjara. Tetapi, saat ini Teddy kembali dijebloskan ke penjara.



Dikala itu Teddy Pardiyana jadi tahanan kota sehabis didiagnosa 1 tahun 3 bulan dalam permasalahan penggelapan mobil Rizky Febian. Proses penangguhan penahanannya dari 25 Januari- 25 Februari 2023.


" Pernah 2 pekan( keluar penjara). Itu memanglah vonis majelis hukum terdapat perintah masuk," kata Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana kepada detikcom, Jumat( 3/ 3/ 2023).


BACA JUGA : Eks Direktur PDAU Purworejo Diciduk dikala Kondangan, Ini Perinci Permasalahan Korupsinya


Teddy Pardiyana kembali jadi tahanan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Teddy Pardiyana kembali masuk penjara buat menunggu vonis dari majelis hukum besar sebab mengajukan banding.


" Hingga 30 hari ke depan. Nanti menunggu vonis. Apabila vonis majelis hukum besar wajib tahanan rutan, hingga hendak ditahan lagi," jelasnya pendek.


Teddy Pardiyana mengajukan banding sehabis didiagnosa 15 bulan penjara. Teddy Pardiyana serta regu kuasa hukumnya masih merasa terdapat yang ganjil dari hasil vonis.


" Berat dikira berat iya sebab dipertimbangan hakim terdapat sebagian yang tidak cocok dengan kenyataan sidang," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati, sebagian waktu kemudian.


BACA JUGA : Pertamina Pastikan Operasional Depo Plumpang Kembali Lancar


" Jadi terdapat poin- poin yang melaporkan Teddy serta Lina menikah siri. Tidak hanya itu kedua objek mobil tersebut( diucap) ialah harta bersama dari Lina serta Sule bagi pertimbangan hakimnya," sambungnya.


Terdapat pertimbangan hakim yang dinilai galat. Wati Trisnawati menegaskan Lina Jubaedah serta Teddy menikah legal secara agama serta negeri. Wati kesimpulannya mempertanyakan sesungguhnya mobil tersebut kepunyaan Rizky Febian ataupun harta bersama Lina serta Sule.


" Jadi istilahnya kontradiksi, di satu sisi hakim bilang itu mobil Rizky, di satu sisi itu merupakan mobil Lina dari perkawinan dengan Sule. jadi mana yang benar pertimbangannya?" ucap Wati.


" Nanti prosesnya banding itu 3 bulan, vonis. Mudah- mudahan aja putusannya lebih ringan," harapnya.



Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°


                                                       (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)


       Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini


                                    klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ ) 


                                                             (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)



iklan