Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Anak Buah Sri Mulyani Berharta Jumbo Diperiksa KPK, Staf Biasa di KPP Berharta Rp 98 Miliar

RG
23 Mar 2023, 12:33 WIB Last Updated 2023-03-23T05:33:58Z


KORAN TALK
- Satu per satu pejabat pajak dari Kemenkeu yang memiliki rekening gendut diperiksa KPK.


Sebelumnya heboh, beberapa di antaranya istri pejabat tersebut pamer kemewahan di media sosial.


 Lagi-lagi, ada anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani berharta jumbo.


Sejak kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) mencuat, nama beberapa pejabat Kementerian Keuangan ikut terseret.


Kali ini Abdul Gaffar, Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.


Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak merupakan staf biasa dan masuk struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01.2015 Tentang Account Representative Pada Kantor Pelayanan Pajak, AR hanya bertanggung jawab kepada Kepala Seksi.


Pendidikan untuk menjadi AR minimal SLTA dan pangkat paling rendah pada saat diusulkan sebagai AR adalah pengatur (Golongan II/c).   


Tugasnya memberi pelayanan dan konsultasi serta sebagai pengawas dan penggalian potensi pada Wajib Pajak.


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ia tercatat memiliki harta yang melonjak tajam dalam satu tahun.


Berdasarkan data LHKPN pada 2018, Gaffar memiliki harta sebesar Rp 950 juta.


Namun memiliki utang yang jauh lebih tinggi dari total hartanya, sehingga harta kekayaannya saat itu minus Rp 85,2 juta.


Selang setahun, harta Abdul Gaffar meningkat drastis menjadi Rp 98,3 miliar dengan jumlah utang sebesar Rp 950 juta.


Dari total kekayaan tersebut dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 250 juta, alat transportasi dengan total Rp 89,5 juta.


Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengklarifikasi harta kekayaan milik pejabat lain.


Tak hanya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin, KPK turut memeriksa pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya.


Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.


Lantas apakah pejabat yang dimaksud itu adalah Abdul Gaffar, Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ?


KORAN TALK masih berupaya melakukan konfirmasi soal siapa pejabat yang diperiksa KPK itu.



Baca Juga : TERKUAK, Istri Bripka Arfan Saragih Bilang Suami Curhat Diancam Kapolres Samosir, HP Disita Atasan




Sudah Masuk Radar Kemenkeu

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, janggalnya harta Abdul Gaffar sudah masuk ke radar Kemenkeu.


Selain itu, pihak Kemnkeu juga sudah menghubungi dan meminta klarifikasi melalui email yang bersangkutan.


“Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta,” tutur Prastowo kepada awak media, Selasa (21/3).


Setelah Kemenkeu menerima konfirmasi dari Abdul Gaffar, disebutkan bahwa ada kesalahan input angka pada LHKPN. Kemudian, menurutnya Abdul Gaffar mengaku mendapatkan warisan benda antik yang keliru diinput.


“Pertama ada salah input angka, kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput nanti akan kami jelaskan lebih rinci,” jelasnya.


Adapun terkait kekayaan pada 2018 yang minus Rp 85,2 juta, ini karena utang yang lebih banyak.


“Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar,” imbuhnya.


Ternyata KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Lain Selasa Kemarin, tapi Identitasnya Tak Diungkap


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi harta kekayaan milik Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra pada Selasa (21/3/2023) kemarin.


Ternyata, berbarengan dengan Sudarman, ada pejabat lain yang turut diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.


Namun, lembaga antirasuah itu enggan menyampaikan identitas pejabat dimaksud.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, klarifikasi terhadap pejabat tersebut merupakan tindakan proaktif KPK alias tidak menunggu informasi viral.


"Pejabat lain yang juga diklarifikasi yang bukan atas dasar pemberitaan, di awal sebenarnya sudah saya sampaikan, 195 wajib lapor LHKPN, yang pasti kami lakukan itu dan hasilnya disampaikan kepada Inspektorat wajib lapor tersebut," terang Ali dalam keterangannya, (21/3/2023).


Sesuai aturan, KPK diberi wewenang untuk pemeriksaan yang bersifat administratif.


Hasil klarifikasi dimaksud diteruskan kepada Inspektorat wajib lapor yang diklarifikasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.


"Di sini peran penting Inspektorat kementerian/lembaga/pemerintah daerah termasuk atasan langsung yang kemudian mendapatkan informasi dari hasil klarifikasi dari KPK menjadi penting untuk proses administratif kepegawaiannya," jelas Ali.


"Karena sejauh ini hanya itu sanksi yang bisa diberikan misalnya tidak dipromosi, tidak naik pangkat dan tidak naik jabatan dan lain-lain," imbuhnya.


 Ali berharap ada ketegasan dari Inspektorat wajib lapor apabila harta kekayaannya tidak sesuai dengan profil.


Kemarin, Selasa (21/3/2023), Sudarman dan istri menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan di KPK.


Sudarman mengatakan telah menyerahkan semua data seputar harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.


"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) petang.


Sementara itu, VP yang merupakan istri Sudarman menambahkan dirinya juga diklarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan gaya hidup mewah.


Dia mengoreksi kabar tersebut sebagai sesuatu yang keliru.


"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar ya harga-harganya," kata dia.


Sudarman Harjasaputra Diperiksa KPK, Inspektorat dan Dibebastugaskan dari Kepala Kantah Jaktim


Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan terbuka dan menghormati proses pemeriksaan KPK terhadap Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.


Sudarman Harjasaputra juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3/2023) terkait berita viral di masyarakat.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan sehubungan dengan hal tersebut Sudarman Harjasaputra juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, kata Yulia, Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan.


“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resmi Humas Kementerian ATR/BPN pada Selasa (21/3/2023).


Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, kata Yulia, juga telah menyampaikan arahan agar tidak ada lagi jajarannya dan keluarga yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.


"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.


Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra terkait harta kekayaannya, pada Selasa (21/3/2023)


Usai menjalani klarifikasi, Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data harta kekayaannya ke KPK.


"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK," ucap Sudarman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam.


Sudarman berkata, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah bekerja dengan baik mengecek data asetnya yang dimiliki.


"Dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," kata dia.


Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul perolehan harta Sudarman.


Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.


"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," terang Ali.


Seperti diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP, menjadi sorotan di media sosial.


Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.


Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel). 


Bukan hanya Sudarman saja yang menjalani klarifikasi terkait gaya hidup istri, anggota keluarga, atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.


Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi harya kekayaan oleh KPK.


Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.


Satu di antaranya, yaitu Rafael Trisambodo telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.


Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                          (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                     Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                        klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                           ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan