KORAN TALK - Dua remaja pelaku pembacok kap mobil di jalanan Magelang yang videonya viral telah ditangkap. Keduanya kini telah ditahan polisi.
"Kita sudah menetapkan menetapkan pelaku anak dua orang," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono usai apel Jam Pimpinan TNI-Polri Jawa Tengah tahun 2023 di Alun-Alun Kota Magelang, seperti dilansir KORAN TALK, Selasa (7/3/2023).
Adapun inisial kedua remaja itu adalah DA (17) dan PB (17) (sebelumnya keduanya ditulis berinisial AK dan RO, red). Kemudian dari keduanya disita celurit dan sepeda motor yang dipakainya.
"Saat ini sudah kita lakukan penahanan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada sepeda motor maupun sajam yang digunakan," sambung Ruruh.
Baca Juga : BREAKINGNEWS Francis Hutasoit Tewas Ditikami di Warung Tuak, Satu Orang Lainnya Kritis
Dia mengatakan kedua tersangka merupakan anak yang berusia di bawah umur. Keduanya juga diketahui baru kelas 1 SMA.
"Sudah (ditetapkan anak berkonflik). Oleh karena masih di bawah umur, kemudian yang bersangkutan masih kelas 10," ucap Ruruh.
Atas perbuatannya, kedua remaja itu dijerat dengan UU Darurat. Keduanya dihukum karena terbukti merusak mobil pengguna jalan.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯