Kabar Viral: Persidangan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa( PBB) 1947 diselenggarakan pada 14 Agustus di New York, AS. Pertemuan itu diadakan buat mencari pemecahan atas konflik militer antara Indonesia serta Belanda.
Pemicu konflik tersebut merupakan invasi militer Belanda yang awal pada bertepatan pada 21 Juli 1947. Belanda sudah mengalami kecaman internasional atas keputusannya melancarkan agresi militer sehabis Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan.
Perihal inilah yang melatar belakangi pertemuan Dewan Keamanan PBB di Amerika Serikat pada tahun 1947. Lalu, siapakah wakil Indonesia yang diundang dalam konferensi PBB tahun 1947 itu?
Pada persidangan Dewan Keamanan PBB tahun 1947, Indonesia diwakili oleh Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, Soedjatmoko serta Soemitro Djojohadikusumo. Delegasi Indonesia mengemban misi memperjuangkan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
Tidak hanya itu, delegasi Indonesia pula menuntut tanggung jawab atas aksi yang dicoba Belanda terhadap Indonesia. Sutan Sjahrir, yang berkesempatan berpidato di persidangan Dewan Keamanan PBB, menginginkan penyelesaian damai
Sutan Sjahrir pula menuntut supaya Belanda menghentikan agresi militer awal serta menarik segala pasukannya dari Indonesia. Bagi Sutan Sjahrir, kedatangan pasukan Belanda mengecam kedaulatan Indonesia yang telah merdeka.
PBB menerima laporan Australia menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB. Australia memberi tahu kalau Belanda sudah melancarkan agresi militer terhadap Indonesia.
Kabar viral ini menyebabkan PBB menghasilkan resolusi pada 1 Agustus 1947. Resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan PBB pada bertepatan pada 1 Agustus 1947 merupakan selaku berikut.
PBB memohon Belanda serta Indonesia melaksanakan gencatan senjata
PBB memohon Belanda serta Indonesia menuntaskan perselisihan dengan metode damai
Pada 14 Agustus 1947, delegasi Indonesia ke persidangan Dewan Keamanan PBB membantah tudingan Belanda tersebut.
BACA JUGA: Gempar Mayat Perempuan Lanjut usia Tanpa Kepala Ditemui di Sumut
Dikala itu Belanda menuduh pemerintah Indonesia selaku pemerintahan tidak legal yang terbuat oleh Jepang. Persidangan Dewan Keamanan PBB tahun 1947 berujung pada 2 keputusan, ialah:
Indonesia diharuskan membuat laporan sebetulnya tentang keadaan Indonesi
Pembuatan Komisi 3 Negeri( KTN) yang hendak menolong menuntaskan konflik
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯