Jakarta-Korantalk.news Seorang mahasiswi kampus swasta di Tangerang, Banten, bernama samaran AS jadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS hadapi kekerasan raga ataupun verbal dari mantan pacarnya tersebut.
Cerita AS ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. AS mengizinkan cerita yang dibagikannya buat dilansir detikcom.
" Penganiayaan yang saya alamin sebenernya telah berlangsung lama, dari yang awal kali itu di bertepatan pada 7 Juni 2022 sampai yang terakhir yang saya terima itu Sabtu kemudian ialah verbal abuse," kata AS, Jumat( 17/ 2/ 2023).
Permasalahan kekerasan ini telah dilaporkan AS ke Komnas Wanita. Permasalahan penganiayaan tersebut pula ditangani di internal kampus tempat AS riset.
AS pula memberi tahu kekerasan yang dicoba mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan( Tangsel). Laporan itu teregister dengan no TBL/ B/ 356/ II/ 2023/ SPKT/ Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya." Telah( lapor polisi), lawyer pihak kampus serta pula Komnas Wanita lagi iringin permasalahan ini," katanya.
BACA JUGA : Kronologi Tabrak Lari Kemudian Korban Dibuang di Depok Berujung Tewas
AS berkata telah 5 kali hadapi kekerasan dari mantan pacarnya. Aksi kekerasan sangat parah terjalin pada penganiayaan keempat.
" Pelakon menganiaya saya mulai dari nyeret saya masuk ke mobil serta memforsir sampe dorong saya masuk ke mobil ia, tonjok hidung saya sampe geser, jedotin kepala saya ke dashboard, cermin, serta setir mobil, jambak saya, tampar saya, seret serta banting saya ke tanah serta yang sangat parah cekik saya sembari bilang mati lo ya anj** ga sempat dengerin gue bang**," bebernya.
AS mengaku kembali memperoleh kekerasan pada Januari 2023. Ia kemudian memutuskan melapor ke pihak kampus.
AS pula menggambarkan aksi penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Sehabis itu, AS menggambarkan orang tuanya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam artikel yang diunggahnya, AS menyertakan beberapa fakta kekerasan raga serta verbal yang dicoba mantan pacarnya. Tidak hanya jadi korban kekerasan, AS pula mengaku jadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.
Respons Komnas Perempuan
Komisioner Komnas Wanita( KP), Siti Aminah Tardi, membetulkan AS sempat membuat laporan serta grupnya pernah memverifikasi laporan tersebut. KP mengapresiasi langkah kampus yang berikan pendampingan terhadap korban.
BACA JUGA : Live Bugil di Instagram, Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi
" Kami mengapresiasi langkah dari Kampus UPH yang membagikan respons yang baik serta membagikan pedampingan kepada korban. Kami merekomendasikan supaya aparat penegak hukum buat responsif dengan lekas menindaklanjuti laporan ini," kata Siti kepada wartawan.
Ia berkata Komnas Wanita hendak memantau permasalahan kekerasan dalam pacaran( KDP) ini. Komnas Wanita pula membuka ruang komunikasi kepada AS.
" KDP dalam wujud kekerasan raga itu tidak boleh serta bisa dipidana. Komnas Wanita hendak memantau pertumbuhan permasalahan ini, serta dengan korban bisa berbicara kembali dengan Komnas Wanita," ungkap ia.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯