KORAN TALK - Seorang pria terpaksa dilarikan ke rumah sakit, setelah organ intimnya di sayat oleh rekan wanita di dalam kamar hotel.
Korban diketahui berinisial OG (28) warga Kabupaten Mandailing Natal, sementara pelaku yang merupakan teman wanitanya berinsial AST (28) Kabupaten Tapanuli Selatan.
Peristiwa mengerikan terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, kasus tersebut dilatarbelakangi karena korban mengancam pelaku.
Korban mengancam akan menyebarkan video asusila mereka, jika pelaku tidak mau melayani nafsu korban.
Baca Juga : Kronologi Terbakarnya Mobil Mewah Seharga Miliaran Rupiah di Medan, Ternyata Mau Dibawa ke Bengkel
"Dari keterangan awal, pelaku ini katanya diajaknya melakukan hubungan intim. Tapi pelaku menolak," kata Suyatno kepada KORAN TALK, Minggu (26/2/2023).
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," sambungan.
Ia mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh. Keduanya memiliki pasangan yang sah.
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," sebutnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keduanya ini memang sepakat untuk bertemu dan kemudian memesan hotel.
"Awalnya janji ketemua di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga," pungkasnya.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯