Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polisi: Mario Dandy Jalani Kekerasan terhadap David dalam Keadaan Sadar

Call me Einstein
24 Feb 2023, 22:13 WIB Last Updated 2023-02-24T15:25:26Z

 Jakarta-Korantalk.news Polisi masih mendalami apakah Mario Dandy Satriyo( 20) melaksanakan kekerasan terhadap Cristalino David Ozora( 17) ataupun David dalam pengaruh narkotika. Sepanjang ini, Mario melaksanakan kekerasan terhadap David dalam keadaan sadar.





" Iya, itu masih kami dalami( melaksanakan kekerasan dalam pengaruh narkotika). Hingga dengan dikala ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan( Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat( 24/ 2/ 2023).


Ade Ary berkata Mario menendang sampai tiba serta memukul kepala David sebagian kali. Pemukulan terjalin dikala David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.


" Cocok dengan apa yang video itu tayangkan, ialah sudah terjalin kekerasan terhadap anak korban D dengan metode menendang kepala anak korban sebagian kali, setelah itu tiba kepala anak korban sebagian kali," kata ia.


BACA JUGA : Polda Metro Jaya Tangkap 296 Tersangka Kejahatan, Salah Satu Modusnya Jadi Polisi Gadungan


" Serta pula menendang perut anak korban serta memukul kepala anak korban kala anak korban terletak pada posisi push up," tambahnya.


Lebih dahulu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menguak aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo( 20) terhadap Cristalino David Ozora( 17) ataupun David. Mario Dandy diucap menendang sampai tiba kepala David sebagian kali.


" Cocok dengan apa yang video itu tayangkan ialah sudah terjalin kekerasan terhadap anak korban D dengan metode menendang kepala anak korban sebagian kali, setelah itu tiba kepala anak korban sebagian kali," kata Ade Ary.


" Serta pula menendang perut anak korban serta memukul kepala anak korban kala anak korban terletak pada posisi push up," tambahnya.


BACA JUGA : Syarat Drawing 16 Besar Liga Europa


Dalam permasalahan penganiayaan terhadap David ini, polisi telah menetapkan 2 terdakwa. Terdakwa awal merupakan Mario Dandy Satriyo( 20), yang ialah anak eks pejabat pajak, serta Shane alias S alias SLRL( 19).


Mario Dandy diucap menendang sampai tiba kepala David sebagian kali. Mario Dandy pula memukul kepala David berulang kali.


" Cocok dengan apa yang video itu tayangkan, ialah sudah terjalin kekerasan terhadap anak korban D dengan metode menendang kepala anak korban sebagian kali, setelah itu tiba kepala anak korban sebagian kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.


Sedangkan itu, Shane berfungsi memprovokasi Dandy buat menganiaya David. Shane pula mengamini ajakan Mario Dandy yang bernazar menghajar korban.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                       (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)


                    Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini


                                    klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 


                                                         ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan