Jakarta-Korantalk.news Polisi menetapkan majikan bernama samaran E selaku terdakwa atas insiden tertembaknya sopir individu bernama samaran AM. Akibat perbuatannya itu, E dijerat dengan pasal berlapis.
" Terdakwa telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin( 20/ 2/ 2023).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi berkata E dijerat dengan pasal undang- undang darurat. Ia menuturkan E terancam pidana penjara lebih dari 5 tahun.
BACA JUGA : Mobil Selebgram Clara Shinta Ditarik Debt Collector gegara Ulah Eks Suami
" Sebab dalam KUHP- nya jelas dikenakan sanksi Pasal 360 KUHP, 351, serta UU Darurat. Itu seluruh di atas 5 tahun," ucap AKP Nurma Dewi.
Pasal 360 KUHP berbunyi:
" Barangsiapa sebab kesalahannya menimbulkan orang cedera berat dihukum penjara selama- lamanya 5 tahun ataupun hukuman kurungan selama- lamanya satu tahun."
Pasal 351 KUHP berbunyi:
" Penganiayaan yang menyebabkan cedera berat dihukum dengan hukuman penjara selama- lamanya 5 tahun."
Insiden Letusan Senpi
Insiden itu terjalin pada Jumat( 17/ 2/ 2023), dekat jam 23. 43 Wib. Dikala itu AM, yang ialah sopir individu E, lagi bawa majikannya.
Senjata api si majikan meletus dikala mobil yang dikendarai AM serta E melintas di Jalur Daksa Senopati, Setiabudi, Kebayoran Baru, Jaksel. Posisi E dikala itu duduk di balik.
" Dikala melintas di Jalur Daksa Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban, yang dikala itu lagi mengendarai mobil Toyota Fortuner warna gelap, serta pelakon duduk di balik sebelah kiri sopir," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
BACA JUGA : Ledakan Petasan di Blitar Hancurkan 25 Rumah, Ada Korban Tewas
Insiden tertembaknya AM terjalin kala si majikan, E, mengecek tasnya yang berisi senjata api. Tetapi tanpa diprediksi, senjata api terkunci serta meletus sehingga menimpa korban.
" Pada dikala pelakon mengecek tas senpi kepunyaan pelakon, kemudian pelakon hendak mengunci senpi seketika tidak terencana senpi meletus sebanyak 1 kali. Sehabis itu pelakon mengenali kalau korban/ sopir terluka di bagian kepala/ kening sebelah kiri akibat letusan senpi tersebut," jelas Ade Ary.
Ia berkata E setelah itu bawa AM ke Rumah sakit Mayapada. Ia berkata AM pula sudah menempuh pembedahan pada lukanya tersebut.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•