KORAN TALK - Seorang kakek berusia 68 tahun menikahi gadis berusia 15 tahun terjadi di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Pernikahan ini membuat warga sekitar kaget dan merasa risih.
Kakek itu berinisial JP (68) menikahi gadis berusia 15 tahun berinisial AS.
Keresahan warga tersebut dikarenakan pernikahan tersebut terjadi akibat adanya pencabulan yang dilakukan oleh JP terhadap AS.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan, Syahdan kepada tribun-medan.com melalui jaringan telepon.
Menyikapi hal tersebut, Rahman, salah seorang warga mengaku resah dengan pernikahan yang dilakukan keduanya.
Bahkan, menurut Rahman, warga telah menaruh curiga saat keduanya kerap berboncengan dengan mesra.
Baca Juga : Gubernur Edy Rahmayadi Mutasi Kadispora dan Kadiskes Sumut untuk Maksimalkan Persiapan PON 2024
"Selama ini memang kami sudah curiga, karena keduanya kerap berboncengan mesra. Eh tiba-tiba udah menikah saja," kata Rahman, Jumat (6/1/2023).
Tambahnya, pernikahan yang dilakukan di rumah AS itupun berkesan tertutup tidak diketahui warga dan kepling.
"Kami masyarakat mengecam perbuatan tersebut, karena kami takut hal buruk tersebut berdampak kepada anak-anak kami yang juga berada di lingkungan tersebut," kata Rahman.
Katanya, warga saat ini telah membuat petisi penolakan agar JP tidak tinggal di lingkungan mereka yang sudah ditandatangani hampir 100 orang warga.
Sementara kepala lingkugan, membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurutnya warga khawatir dengan keberadaan JP yang merupakan seorang duda akan melancarkan aksinya kembali.
"Gitulah mereka mengaku resah. Tapi kalau bisa ya secara baik-baik. Karena si JP ini bagus juga bertetangga. Dia ini merupakan donatur juga kalau ada kemalangan," jelas Kepling.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯