Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Setahun Rencanakan Bunuh Bocah dan Jual Organ, Remaja di Makassar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?

๐Ÿ…ท๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ฝ ๐Ÿ…ณ๐Ÿ†๐Ÿ†ˆ
12 Jan 2023, 13:37 WIB Last Updated 2023-01-12T06:37:13Z
KORANTALK - Peristiwa pembunuhan keji yang dicoba 2 anak muda terhadap seseorang bocah berumur 11 tahun sudah menggegerkan publik. Peristiwa yang terjalin di Makassar, Sulawesi Selatan, itu dicoba oleh AR yang berumur 17 tahun serta MF berumur 14 tahun.

Kedua pelakon diucap sudah merancang pembunuhan tersebut satu tahun. Terlebih, keduanya memulai aksinya dengan melaksanakan penculikan terhadap korban.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir berkata, motif pelakon melaksanakan pembunuhan merupakan buat mendapatkan kekayaan.

2 anak di dasar usia itu, kata Kompol Jusfri, telah satu setahun belum lama terobsesi buat menjual organ badan manusia. Ini sehabis mereka memandang web yang terpaut dengan penjualan organ badan manusia.

" AR ini dari tahun 2022 ia buka akun( web) terpaut penjualan organ badan manusia. Organ badan itu kan hati, jantung, ginjal, paru. Itu per dolar jika dirupiahkan kan mahal itu," ucap Jufri Natsir kepada awak media.

Dia meningkatkan, AR diprediksi mengetahu web jual beli organ badan manusia itu secara tidak terencana. Semenjak itu, dia mempunyai kemauan buat memunuh seorang buat dijual oragan badannya, tetapi baru terlaksana pada Pekan( 8/ 1/ 2023).

Kepada polisi, AR mengaku melaksanakan pembunuhan terhadap bocah malang di rumah. Bocah itu wajib melemas nyawa sehabis dicekik serta dibanting pelakon.

" Di rumah. Kucekik, baru banting ke lantai," kata AR kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar. Selasa( 10/ 1/ 2023).

Sehabis menewaskan korban, pelakon malah kebimbangan sebab tidak mengenali di mana letak ginjal. Tawaran pelakon di web tersebut pula nyatanya tidak terdapat yang merespons ataupun bernazar beli. Walhasil, kedua anak muda itu kandas memperoleh duit dengan menjual organ.

Keduanya kemudian membuang jasad korban yang masih kecil itu ke Waduk Nipa- Nipa, kecamatan Moncong Loe, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, Kapolrestabes Makassar, Komber Pol Budhi Haryanto berkata, kedua pelakon tersebut bisa dijerat dengan pasal pembunuhan berencana( Pasal 340 KUHP).

Tidak hanya itu, kedua pelakon pula dijerat UU Proteksi anak, sehingga ancaman hukumannya dikurangi separuh sebab masih di dasar usia.

" Sebab mereka masih di dasar usia, sehingga ancaman hukumannya dikurangi separuh. Seandainya mereka itu berusia, nyatanya hukuman mati ataupun seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang memastikan nantinya," ucapnya, Selasa( 10/ 1/ 2023).

Miliki anak dibawah usia dikenakan pasal pembunuhan berencana?

Pada 2013 kemudian, suatu permasalahan yang mirip dengan permasalahan di Makassar sempat pula terjalin, di mana 2 anak dibawah usia bernama samaran KH( 16 tahun) serta SW( 14 tahun) melaksanakan perkosaan, perampokan serta pembunuhan berencana di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Dengan terdapatnya kemiripan permasalahan tersebut, bagi Pimpinan Komisi Nasional Proteksi Anak( Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, terdakwa yang masih di dasar usia dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Tetapi tidak dapat dijatuhi hukuman mati ataupun hukuman penjara seumur hidup. Bagi ia syarat tersebut telah jadi konvensi internasional serta telah diakui oleh Indonesia, di mana terdakwa yang masih di dasar usia cuma dapat dihukum penjara di dasar 20 tahun.

Baca Juga : Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015

Bagi ia, syarat itu pula diatur dalam Undang- Udang proteksi anak serta Undang- Undang tentang Sistem Peradilan Tindak Pidana oleh Anak.

" Seluruh jeratan pasal yang menghukum anak di dasar usia tidak boleh lebih dari 20 tahun penjara," ucapnya.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan