KORANTALK - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E nampak dirangkul pengacaranya usai dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara dalam pekara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat ataupun Brigadir J.
Momen tersebut terjalin di ruang persidangan utama Majelis hukum Negara Jakarta Selatan, Rabu( 18/ 1/ 2023). Dikenal, seusai jaksa membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard, atmosfer ruang persidangan tiba- tiba riuh.
Para penggemar Richard ataupun yang sering disapa Eliezer Angles bak tidak terima dengan tuntutan tersebut. Majelis hakim juga memohon petugas keamanan menghasilkan para Eliezer Angles yang ricuh di ruang persidangan. Persidangan juga pernah diskor sejenak.
Selepas itu, hakim bertanya kepada Richard serta regu penasihat hukum terpaut asumsi atas tuntutan jaksa.
" Silakan bila tersangka mau bertanya dengan penasihat hukum tersangka," ucap hakim.
Pada momen inilah, Richard dirangkul oleh pengacaranya Ronny Talapessy. Terpantau Richard cuma menundukkan kepala kala berbincang dengan para penasihat hukumnya. Ronny mengantarkan, bila asumsi atas tuntutan jaksa hendak dibacakan sekalian dalam nota pembelaan ataupun pledoi pada Rabu( 25/ 1/ 2023) minggu depan.
Richard dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa terpaut permasalahan pembunuhan terhadap Brigadir J ataupun Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa berkata Richard teruji melaksanakan bersalah tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dulu. Oleh karena itu, Richard dimohon buat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
" Menuntut supaya majelis hakim Majelis hukum Negara Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap tersangka Richard Eliezer Pudiang Lumiu sepanjang 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang persidangan Majelis hukum Negara Jakarta Selatan.
Tuntutan 12 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat( 1) ke- 1 KUHP. Hukuman tersebut lebih ringan dibanding dengan hukuman optimal yang menggapai pidana mati.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)