Jakarta-Korantalk.news Polisi menangkap pengedar narkoba bernama samaran AW( 32) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi pula mengamankan 2, 31 kilogram sabu.
" Penangkapan dipandu oleh Panit Narkoba Polsek Tambora Iptu Rachmad Wibowo. Sabu tersebut ditaruh pelakon di dalam lemari baju dikala dicoba penggeledahan," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa( 17/ 1/ 2023).
Putra menuturkan sabu itu siap edar. Putra berkata pelakon ditangkap di kediamannya, Jalur Jembatan II Cahaya Budi, Penjaringan.
BACA JUGA : Gempar Aksi Driver Ojol di Medan Kembalikan Helm yang Dicurinya
Mantan Kapolsek Neglasari ini menarangkan AW ditangkap pada Senin( 19/ 12/ 2022). Sepanjang nyaris sebulan polisi meningkatkan penyidikan buat menangkap bandarnya, tetapi sampai saat ini pencarian bandar sabu itu masih berlangsung.
Putra menarangkan pelakon mengaku memperoleh benda haram itu dari seorang yang dipanggil Jojo. Jojo masuk catatan pencarian orang( DPO).
Bersumber pada pengakuan AW, cerah Putra, sabu itu diambil di dekat tong sampah Jalur Raya Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
BACA JUGA : Daftar Lengkap Calon Ketum, Waketum, dan Exco PSSI 2023-2027
" Jadi, pelakon mengaku belum sempat berjumpa dengan Jojo( DPO), cuma berbicara lewat ponsel, mengambil sabu dengan metode ditempel di sesuatu tempat, menjualnya juga menjajaki petunjuk Jojo( sistem tempel)," tutur Putra.
" Apalagi di rumah pelakon, Jojo memohon buat dipasangkan Kamera pengaman yang bisa dimonitor oleh Jojo dari jauh( online)," sambungnya.
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯