Jakarta-Korantalk.news Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei( RP), didiagnosa 4 tahun penjara. Bapak mantan pacar Indra Kenz itu diyakini hakim bersalah melaksanakan tindak pidana pencucian duit terpaut permasalahan trading Binomo.
" Majelis hakim melaporkan tersangka teruji bersalah melaksanakan tindak pidana pencucian duit sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU TPPU, dipidana penjara sepanjang 4 tahun," kata Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono dikala dimintai konfirmasi, Kamis( 12/ 1/ 2023).
Dikenal, pada dikala permasalahan itu diusut, Indra Kenz serta Vanessa Khong pernah berpacaran. Dalam permasalahan TPPU Binomo, Rudiyanto Pei didiagnosa hukuman penjara 4 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Tidak hanya itu hakim memerintahkan benda fakta dalam permasalahan tersebut dikembalikan kepada para korban." Benda fakta dikembalikan kepada para korban," katanya.
BACA JUGA : KPK Menemukan Transaksi Judi Lukas Enembe Senilai Rp560 miliar
Hakim memperhitungkan benda fakta tersebut ialah hasil pencucian uangnya Indra kenz ke Rudiyanto Pei yang dibeli memakai duit para korban. Ada pula benda fakta tersebut sebagian antara lain ialah jam tangan elegan.
Dikutip SIPP PN Tangerang, berikut ini beberapa benda fakta yang disita:
a. 1( satu) buah Jam Tangan Audemars Piguet 26331ST- K14278 ROC 41mm, Steel, Blue dial, Bracelet dated 29 November 2018;
b. 1( satu buah Jam TangaFn Richard Mille RM 035- 02- 738 Automatic FQ TPT Rafael Nadal Dated 27 Desember 2018( RED);
c. 1( satu) buah Jam Tangan Richard Mille RM 055- 766 Mechanical Ti- TiC All Grey lmtd 087/ 100 Dated 13 September 2016( Grey Carbon);
d. 1( satu) buah Jam Tangan Rolex 116508- 00- G730Y631 Daytona YG, Green dial, Bracelet Dated 23 Januari 2019;
e. 1( satu) buah jam tangan Vecheron Constantin Geneve 5200/ 5515388( Blue Dial);
f. 1( satu) buah jam tangan Rolex Oyster Perpetual Superlanue Chronometer Officialy Certified Cosmografh DW 4310 Angkatan darat(AD) 3 5 POS Daytona( Green Army Carbon);
gram. 1( satu) buah jam tangan Richard Mille RM 30- 1408 Automatic Power Reserve NTPT Boutique lmtd 50/ 50 Dated 2 Desember 2016( Black Carbon);
h. 1( satu) buah jam tangan Audemars Piguet JT 1203K/ 1220( Black Dial);
i. 1( satu) buah jam tangan Richard Mille 011- FM/ 20 Tachymeter/ 6201 152335/ bening( Transparan);
1( satu) buah jam tangan Patek Philippe 5726/ 1A- 001- 7207752 Nautilus Annual Calender Steel Black dial Brecelet Date 01 Mei 2019
Lebih dahulu, tersangka Rudiyanto Pei dituntut pidana penjara 5 tahun, denda Rp 1 miliyar, subsider 12 bulan. Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Permasalahan Rudiyanto Pei
Lebih dahulu, Dittipideksus Bareskrim Polri sudah melimpahkan berkas masalah terdakwa permasalahan trading Binomo, Rudiyanto Pei( RP), ke Kejaksaan Negara Tangerang Selatan( Tangsel). Bapak dari Vanessa Khong itu hendak lekas disidang.
" Pada hari ini Senin, 15 Agustus 2022, unit 5 subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan sesi 2 pengiriman terdakwa serta benda fakta terdakwa atas nama RP di Kejaksaan Negara Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin( 15/ 8/ 2022).
BACA JUGA : Cipung Haji Oka Jadi Trending di Twitter, Ada Hubungan dengan Rayanza Raffi Ahmad?
Nurul berkata pelimpahan itu bersumber pada pesan no R/ 55/ VIII/ Res. 2. 5/ 2022/ Dittipideksus bertepatan pada 15 Agustus 2022. Rudiyanto Pei diucap sudah menyembunyikan permasalahan dengan membeli 10 buah jam tangan elegan senilai Rp 8 miliyar, yang harga aslinya Rp 24 miliyar.
Sedangkan itu, Indra Kenz didiagnosa 10 tahun penjara terpaut permasalahan TPPU serta menyebarkan kabar bohong terpaut trading Binomo. Indra Kenz kemudian mengajukan banding atas putusan itu.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯