KORANTALK - Permasalahan seseorang perwira Paspampres berpangkat Mayor( BF) yang memperkosa prajurit Komando Perempuan Angkatan Darat( Kowad) berpangkat Letda( GER) tengah disorot publik. Ada pula korban berasal dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat( Kostrad).
Dilaporkan aksi pemerkosaan itu terjalin di suatu hotel di Bali dikala Konferensi Tingkatan Besar( KTT) G20 berlangsung. Tepatnya pada 15 November 2022 kemudian, di mana mereka bersama bertugas mengamankan kegiatan tersebut.
Lalu, semacam apa fakta- fakta terkininya?
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang menerima data neneknya wafat dunia pada bertepatan pada 4 November 2022 jam 12. 00 Waktu indonesia tengah(WITA). Dia dikala itu langsung menangis. Pelakon yang duduk di sampingnya berupaya buat menenangkan korban.
Triknya dengan membagikan tisu, mengusap kepala, serta berupaya buat merangkul. Tetapi korban senantiasa menepis. Pada bertepatan pada 7 hingga 10 November 2022, kegiatan mulai padat sehingga korban sering kembali larut malam serta BF senantiasa menawarkan diri buat mengantar kembali ke hotel.
Mendengar tawaran tersebut, korban terpaksa menyetujui sebab telah letih. Dalam ekspedisi ke tempat penginapan korban, BF kerapkali berupaya buat meraba paha serta memegang tangan, tetapi senantiasa dihindari oleh GER.
Korban mulai merasa curiga sebab tiap rangkaian aktivitas senantiasa bersama BF. Tiap pergerakan dengan mobil, BF menolak duduk di sofa depan. BF senantiasa duduk disampingnya di balik sehingga korban mulai berjaga- jaga terhadap pelakon.
Terungkap kalau dikala pemerkosaan terjalin, korban sakit, tepatnya tidak lezat tubuh. BF menyambangi hotel tempat GER menginap di Jimbaran, Bali pada Selasa( 15/ 11/ 2022). Korban pernah membukakan pintu kamar hotelnya.
" Terdapat butuh apa?" tanya korban kepada BF.
Dalih pelakon mau berjumpa korban buat mangulas soal pengamanan kegiatan G20. BF memaksakan diri masuk ke kamar hotel walaupun keadaan korban lagi sakit.
Mereka kesimpulannya duduk di kursi terpisah. Supaya tidak berlama- lama, prajurit perempuan dari Divif 3 Kostrad itu langsung memohon BF menjabarkan tujuannya.
Tetapi dengan bejatnya, BF menggunakan keadaan korban yang separuh tersadar. Pelakon setelah itu langsung menggerayangi paha korban, memegang tangan, sampai menyetubuhinya secara paksa.
Besoknya, korban yang dalam keadaan telah tidak berpakaian kaget serta merasa khawatir. Dia pasti hadapi trauma berat pasca peristiwa ini. Terlebih fisiknya pula lagi kurang baik, ditambah terdapatnya insiden yang melanda kesehatan mentalnya.
Panglima Tentara Nasional Indonesia(TNI) Memohon Pelakon Dipecat
Panglima Tentara Nasional Indonesia(TNI) Jenderal Andika Perkasa membetulkan perbuatan seseorang perwira Paspampres yang diprediksi memperkosa prajurit perempuan dari Divif 3 Kostrad, di mana keduanya dikala itu lagi menjalankam tugas di KTT G20 di Bali.
Andika setelah itu membenarkan perwira Paspampres bakal dipecat dari institusi. Karena baginya, perbuatan yang dicoba itu telah tercantum tindak pidana.
" Untuk aku keluarga besar Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri, sama saja, hingga hukuman tambahannya merupakan pecat. Itu wajib," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis( 1/ 12/ 2022).
Pelakon Ditangkap
BF saat ini formal diresmikan selaku terdakwa serta sudah menempuh penahanan. Perihal tersebut di informasikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden( Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
" Telah di tahan sembari menunggu proses hukum," kata Wahyu dikala dikonfirmasi, Jumat( 2/ 12/ 2022).
Wahyu tidak menyebut secara rinci di mana posisi BF ditahan. Tetapi, ia
mengaku masih menunggu panggilan dari POM Tentara Nasional Indonesia(TNI) terpaut permasalahan tersebut.
" Aku tunggu panggilan dari POM Tentara Nasional Indonesia(TNI) supaya anggota aku diproses cocok hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sedangkan itu, mengutip Suara Semarang, BF ditahan di Mako Paspampres, Jakarta buat menempuh proses hukum lebih lanjut terpaut permasalahan pemerkosaan tersebut.
Asumsi Calon Panglima TNI
Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia(TNI) Laksamana Yudo Margono ikut buka suara terpaut permasalahan pemerkosaan prajurit perempuan Divif 3 Kostrad oleh perwira Paspampres. Yudo sendiri mengaku belum menerima data itu sebab status panglimanya masih calon.
" Aku belum ketahui itu," kata Yudo di Lingkungan Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat( 2/ 12/ 2022).
Tetapi, Yudo melaporkan dirinya hendak mengecek permasalahan tersebut ke Tentara Nasional Indonesia(TNI) Angkatan darat(AD). Bila perbuatan perwira Paspampres itu terkategori ke pasal pidana, dia membenarkan hendak terdapat hukumannya.
" Jika sifatnya pidana hendak kita proses hukum," imbuhnya tegas.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)