Bogor-Korantalk.news Polisi menggelar konferensi pers permasalahan pencabulan bocah yatim piatu berumur 4 tahun di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Konferensi pers diselenggarakan di Mapolres Bogor, Jalur Tegar Beriman, Bogor.
Pantauan korantalk di posisi, Rabu( 7/ 12/ 2022), terdakwa Meter( 73) ditampilkan dalam konferensi pers tersebut. Terdakwa terlihat menggunakan pakaian tahanan bercorak oranye.
Terdakwa pula nampak menggunakan masker bercorak gelap. Ia digiring oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA : Media Jerman Olok-Olok Kekalahan Timnas Spanyol dari Timnas Maroko: Keadilan yang Pantas
Kepada polisi, terdakwa mengaku melaksanakan aksi bejatnya itu secara otomatis. Dikala itu, ia lagi berkelana di dekat posisi peristiwa.
" Ia cuma iseng dikala berkelana, berjumpa dengan anak itu, ia mengajak anak keliling dengan iming- iming Rp 2 ribu. Jadi dikala ia berjalan- jalan, hasrat itu timbul kesimpulannya dicoba aksinya," kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi saaat konferensi pers.
Peristiwa itu terjalin pada hari Rabu( 30/ 11) dekat jam 11. 00 Wib. Pelakon awal mulanya menghadiri serta bawa korban berkelana dengan sepeda listrik.
BACA JUGA : Polda Pertebal Keamanan Acara Kaesang, Brimob Luar Solo Dikerahkan
Atas perbuatannya, pelakon terancam dengan Pasal 4 angka 1B serta 2C dan Pasal 6A Undang- Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Intim serta atas Pasal 82 Undang- Undang No 35 Tahun 2014
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)
Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini
klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/ )
¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯