KORANTALK - Bocah wanita berumur 7 tahun diprediksi menemukan perlakukan tidak senonoh dari seseorang laki- laki di Jalur Karosin, Kecamatan Tapung, Kampar.
Tetapi, laki- laki bejat yang diprediksi mencabuli wanita belia itu berpura- pura jadi edan.
Terdakwa Sapredi( 37) tega mencabuli wanita kecil tetangganya. Pelakon pencabulan diprediksi membujuk korban dikala hendak melaksanakan aksi bejatnya.
Bagi bunda korban, gadis kecilnya hadapi trauma mendalam sehabis peristiwa itu.
" Sampai dikala ini anak aku masih trauma," ucap si bunda dilansir dari Riauonline. co. id-- jaringan Suara. com, Pekan( 11/ 12/ 2022).
Dikala ini, pelakon telah ditahan di Mapolsek Tapung serta tengah diinterogasi oleh pihak kepolisian.
" Dikala ini kita masih melaksanakan pengecekan intensif kepada korban serta pelakon," tegas Kapolsek Tapung, Kompol Ihut Manjalo Tua.
Baca Juga : Geger Video 3 Pemuda Dihajar Pakai Gesper dan Kursi hingga Hancur, Bagaimana Kondisinya Kini?
Pelakon disangkakan Pasal 81 UU RI Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor. 1 Tahun 2016 tentang Pergantian Kedua Atas UU RI Nomor. 35 Tahun 2014 tentang Pergantian Atas UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Proteksi Anak.
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)