KORANTALK - Laki- laki di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, bernama samaran H( 38) tega memperkosa anak tirinya yang berumur 16 tahun. H memperkosa korban sampai berbadan dua.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengantarkan permasalahan ini terungkap sehabis bunda korban curiga pada pergantian raga yang dirasakan anaknya.
" Awal mulanya pelapor sebagai bunda kandung korban merasa heran sebab terjalin pergantian wujud raga pada diri korban," kata Zain pada Rabu( 7/ 12/ 2022).
" Terdakwa melaksanakan persetubuhan serta melaksanakan perbuatan cabul terhadap korban dikala korban lagi tidur," tambahnya.
Bunda korban setelah itu mengajak korban melaksanakan uji kehamilan. Dari uji tersebut, dikenal korban sudah berbadan dua dengan umur isi 31 pekan.
Korban mengaku pelakunya merupakan ayah tirinya. Bunda korban setelah itu mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
" Korban tidak berani mengadukan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya, sebab bunda serta bapak tirinya kerap bertengkar," katanya.
Korban sendiri, lanjut Zain, tidak mengenali dirinya lagi berbadan dua. Bagi Zain, korban senantiasa hadapi haid tiap bulan.
" Kita amankan pelakon hari Sabtu( 3/ 12) kemarin, sehabis pihak keluarga menyerahkan permasalahannya ke kita," ucap Zain.
Buat mempertanggungjawabkan perbuatannya, H saat ini sudah ditahan serta diresmikan selaku terdakwa. Dia dikenai Pasal 81 ayat( 1),( 2), serta( 3) Jo Pasal 81 Ayat( 1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pergantian kedua atas UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Proteksi Anak.
Baca postingan detiknews," Bejat! Laki- laki di Tangerang Perkosa Anak Tiri sampai Berbadan dua 31 Pekan" sepenuhnya https:// news. detik. com/ kabar/ d- 6448708/ bejat- pria- di- tangerang- perkosa- anak- tiri- hingga- hamil- 31- minggu.
Unduh Apps Detikcom Saat ini https:// apps. detik. com/ detik/
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)