Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Sita Uang Rp 3,2 Miliar

๐Ÿ…ท๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ฝ ๐Ÿ…ณ๐Ÿ†๐Ÿ†ˆ
28 Nov 2022, 16:44 WIB Last Updated 2022-11-28T09:44:52Z
KORANTALK - Polisi menguak peredaran narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru. Seseorang pelakon bernama samaran RAM( 25) ditangkap bersama benda fakta duit Rp 3, 2 miliyar.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Laki- laki Budi berkata, permasalahan ini bersumber pada hasil pengembangan dari pengungkapan narkoba 6 bulan kemudian.

" RAM ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta di wilayah Kabupaten Bengkalis," katanya mengutip Riauonline. co. id-- jaringan Suara. com, Senin( 28/ 11/ 2022).

Dia berkata, duit yang disita ialah hasil dari serangkaian transaksi narkoba yang terjadis semenjak 2021.

" Duit ini ditemui di rumah RAM di Mandau. Ini masih dibesarkan terpaut tindak pidana pencucian duit( TPPU)," ucapnya.

Kekinian petugas masih melaksanakan pengejaran terhadap satu orang pelakon bernama samaran R.

" Jadi pengungkapan lebih dahulu, bosnya pelakon RAM. Pelakon RAM ini ialah bandar internasional," cerah Laki- laki Budi.

" Duit Rp 3, 2 miliyar ini apakah hasil penjualan narkoba ataupun duit pembayaran narkoba yang telah dibeli masih kita kembangkan," sambungnya.

RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 ataupun Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI Nomor. 35 tahun 2009.

" Pula disangkakan telah melaksanakan tindak pidana pencucian duit( TPPU) dengan Pasal 345 UU RI Nomor. 8 tahun 2010," katanya. 

Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan