Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

KPK Tolak Pengacara Lukas Enembe Memohon Ditilik di Jayapura

Call me Einstein
28 Nov 2022, 22:56 WIB Last Updated 2022-11-28T15:56:52Z

Jakarta- KPK menolak permintaan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, buat ditilik di Jayapura, Papua. KPK menegaskan pengecekan bakal senantiasa dicoba di Jakarta.




" Buat penasihat hukum yang tidak ingin ditilik di Jakarta, ya sedangkan hendak senantiasa kita panggil lagi. Sebab sesungguhnya tidak terdapat alibi buat tidak dapat tiba," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Senin( 28/ 11/ 2022).


Karyoto menarangkan tidak terdapat pengecualian terhadap panggilan yang telah dilayangkan penyidik KPK. Bila terdapat hambatan soal keuangan, kata Karyoto, perihal itu bisa dikoordinasikan supaya KPK bisa mendatangkan Aloysius ke Jakarta.


BACA JUGA : Mantan Ketua Geng Motor Dalangi Pembunuhan Pelajar SMK Negeri 9 Medan, Pelaku Menjabat Ketua Desa


" Kecuali jika memanglah tidak memiliki duit ataupun apa terdapat pada hambatan bisa jadi dapat berkoordinasi dengan kami, gimana cara- cara supaya kami dapat mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta," tegasnya.


KPK lebih dahulu formal melayangkan panggilan kedua terhadap kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, ialah Stefanus Roy Rening serta Aloysius Renwarin. Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto berkata pemanggilan itu bukan dalam sesi mencari- cari kesalahan dari kedua pihak tersebut.


" Ini kaitannya belum mempersalahkan orang, ini masih terdapat fakta- fakta yang butuh kita gali, kita kumpulkan yang menyangkut tentang penindakan masalah Lukas Enembe secara universal," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa( 22/ 11).


Belum lama dikenal, KPK memanglah memanggil 2 pengacara Lukas Enembe. Minggu ini, mereka dijadwalkan menempuh pengecekan dengan penyidik KPK pada Kamis( 24/ 11).


BACA JUGA : Satu Keluarga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi, Geger!


Pengecekan itu ialah panggilan kedua yang dilayangkan KPK. Lebih dahulu, Aloysius Renwarin tidak penuhi panggilan KPK.


Dalam keterangannya, Aloysius Renwarin mengaku dipanggil dalam pengecekan kedua selaku saksi korupsi. Tetapi Aloysius memohon buat ditilik di Jayapura, Papua.

" Aku melaksanakan advokasi serta pendampingan hukum terhadap klien aku, Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, hingga aku memohon pada KPK, buat ditilik di Papua," kata Aloysius dalam keterangannya, Selasa( 22/ 11).


Ia mengaku mengirimkan pesan formal kepada KPK soal permintaan pengecekan di Jayapura, Papua. Ia pula mengklaim permintaan itu telah disetujui oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.

" Serta Pak Asep sendiri, telah mengiyakan permintaan aku, buat ditilik di Jayapura, Papua," ucapnya.


Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                                      (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

                   Dapatkan Informasi Terupdate Pertandingan Bola Setiap Hari Hanya DI Sini

                                klik Link Ini ╰┈➤ ( http://www.scorebola.xyz/  ) 

                                                    ¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯

iklan