Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjadi saksi kunci penting kematian Brigadir Yosua, meksi berstatus sebagai tersangka.
Kini ia melakukan perlawan ke Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan. Ia membuat pembelaan yang menyatakan tidak terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Terbaru, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR menangis saat sang istri memintanya jujur atas pembunuhan kasus Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Bripka RR menangis ketika sang istri mengingatkan masa depan anak.
Istrinya juga mengingatkan Bripka RR soal nama baik sang ayah yang juga seorang polisi kini ikut dipertaruhkan.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Bripka RR, Erman Umar.
"Tapi sebelumnya, setelah istri dan adiknya menyampaikan terbuka bicara benar. Kalau kamu tidak bicara benar, nama baik bapak kamu yang juga polisi (terkena imbas,-red). Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau apa pembunuh atau apa. Itu dia mulai nangis, mulai itu sudah terbuka," kata Erman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022)
Erman menceritakan, Bripka RR selaku ajudan sempat mengikuti alur skenario atasannya, Ferdy Sambo, tentang penyebab kematian Brigadir J yakni karena tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Bripka RR sempat mengaku sembunyi di balik kulkas ketika peristiwa pembunuhan Brigadir J. Namun semua itu tak benar.
Kebenaran mulai terkuak ketika Kapolri membentuk Timsus Polri yang menanganai kasus kematian Brigadir J, Bripka RR akhirnya mencabut keterangannya dan berpaling dari skenario Ferdy Sambo.
Erman mengatakan, rangkaian kejadian penyebab kematian Brigadir karena dibunuh baru diungkapkan setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan meminta mengatakan kejadian yang sebenarnya.
"Yang pertama kan memang terbawa skenario (baku tembak Brigadir J dan Bharada E). Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard (Bharada E,-red) buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri agar minta bicara benar," jelasnya.
Bripka Ricky adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dia disebut berperan membantu dan menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Namun, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun empat tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Kasus ini berawal dari meninggalnya Brigadir J dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Awalnya, pihak Polri menyebut kematian Brigadir J akibat tembak-menembak dengan ajudan Ferdy Sambo lainnya, yakni Bharada E.
Namun, setelah kasus ini tersorot publik dan mendapat perhatian Presiden, Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta adanya rekayasa dalam kasus kematian Briagdir.
Bripka RR Menangis Teringat Anaknya yang Masih Kecil, Sang Istri Paksa Jujur Demi Nama Baik Keluarga
Kronologi baku-tembak itu merupakan skenario dari Ferdy Sambo.
Hasil penyidikan mengungkapkan Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.
Tim penyidik Bareskrim Polri juga telah menetapkan tujuh perwira Polri sebagai tersangka kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
Ketujuh orang adalah Ferdy Sambo sendiri dan enam anak buahnya di Polri.
Keenam orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, AKBP Arif Rachman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kemudian, Kompol Chuck Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri .
Pengacara: Seharusnya Bripka RR jadi Saksi, Bukan Tersangka
Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyatakan kliennya seharusnya tak dijadikan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata Erman Umar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°
(¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)