Sayangnya, masih banyak orang yang membeli tanpa memperhatikan apa yang tertera pada kemasan makanan.
Ahli gizi sekaligus Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Hardinsyah menganjurkan untuk membaca mark kemasan makanan. Pasalnya mark ini mengandung banyak komposisi yang mungkin bisa menyebabkan alergi assumed name menjadi alergen.
Produk berlabel itu terkontrol pengawasan BPOM. Produk itu tidak akan beredar sebelum diregistrasi dan diperiksa oleh Badan POM," ujar Hardinsyah di acara jumpa pers di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/9).
Baca Juga : Tanpa Bersalah, Gubernur Lukas Enembe Ngaku Primary Judi Habiskan Ratusan Miliar: Cuma Iseng Aja
Untuk menjadi konsumen yang cerdas, lanjutnya, konsumen perlu untuk memilih produk sesuai kebutuhan dan produk aman serta berkualitas.
Beberapa produk kemasan makanan menuliskan informasi "mengandung alergen" yang artinya produk tersebut mengandung salah satu bahan yang mungkin menimbulkan alergi.
Di Indonesia, keterangan tentang alergen ini telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Mark Pangan Olahan. Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen berupa dan bahan dicetak tebal.
Kemudian, bahan pangan yang mengandung alergen wajib mencantumkan tulisan "Diproduksi menggunakan peralatan yang juga memproses ..." diikuti dengan nama alergen, "Mungkin mengandung ..." diikuti dengan nama alergen atau "Dapat mengandung ..." diikuti dengan nama alergen.
Alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi atau intoleransi. Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi.
Bahan makanan yang dikategorikan sebagai alergen termasuk;
- Bahan mengandung gluten seperti sereal, rye, grain
- Kerang-kerangan dan hasil olahannya.
- Telur dan hasil olahannya.
- Ikan dan hasil olahannya.
- Kacang tanah, kedelai, dan hasil olahannya.
- Susu dan hasil olahannya (termasuk laktosa).
- Tree nuts dan hasil olah kacang.
- Sulfit (>10 ppm).
Baca Juga :Suami Tega Bunuh Istri Gegara Live Streaming di Pemalang
Orang dengan alergi tertentu harus membaca mark pada kemasan untuk menghindari makanan yang dapat membuat mereka alergi. Undang mengharuskan mark makanan mengidentifikasi sumber makanan dari semua bahan alergen yang digunakan untuk membuat makanan tersebut.
Dirinya menyebutkan bahwa sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut.
"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi," lanjutnya.
Hardinsyah juga menyinggung pentingnya membaca mark kemasan produk. Ia memberikan cara mudah bagi masyarakat untuk lebih mengenali produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi dengan cara cek "KLIK".
"Pastikan (K)Kemasan produk dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada (L)Label. Pastikan memiliki (I)Izin edar dari BPOM RI dan pastikan belum melewati tanggal (K)Kedaluwarsa," ucapnya.