Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Pengakuan Baru Bharada E, Pelan-Pelan Siapa Lagi Terseret Jadi Tersangka?

8 Agu 2022, 12:08 WIB Last Updated 2022-08-08T05:08:22Z

 

Penyebab kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terjawab. Fakta-fakta yang dikumpulkan Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarah ke dugaan pembunuhan.

Brigadir J ditemukan meninggal dengan sejumlah luka tembak di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Sejauh ini, setidaknya dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Bharada E atau Richard Eliezer, sopir Putri Candrawathi dan Brigadir RR merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Keduanya pun langsung di jebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

Pengusutan kasus ini sendiri berangkat dari laporan polisi yang dilayangkan oleh pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP. 

Laporan tersebut tertuang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 18 Juli 2022.

Penyidik timsus diketahui telah beberapa kali memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka. Informasi terakhir, pemeriksaan dilamukan pada Sabtu 6 Agustus 2022 di Bareskrim Polri.

Penasihat hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyebut kliennya blak-blakan membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dia merevisi seluruh keterangan awal yang diberikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tindak pidana itu.

"Iya kemarin Bharada RE diperiksa, dia di-BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) ulang lagi," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Minggu, 7 Agustus 2022.

Boerhanuddin menerangkan, proses pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung sejak Sabtu (6/8) pukul 22.00 WIB sampai Minggu (7/8). Saat itulah, dia merivisi seluruh keterangan yang sempat diutarakan kepada penyidik beberapa waktu lalu.

Selama ini, kata Boerhanuddin, publik mengetahui bahwa Bharada E sebagai pelaku tunggal dalam tewasnya Brigadir J. Nyata tak demikian.

"(Ada pihak lain yang terlibat) kami tak bisa ungkap dahulu pihak-pihak lain yang dimaksud karena kita tidak mau melewati kewenangan dari Polri. Ini juga kan masih proses penyidikan juga," ujar dia.


"Akhirnya diungkap semuanya, setelah itu dia (Bharada RE) merasa plong, lega gitu udah sampaikan yang sebenarnya," ujar dia

Terkait hal ini, Bharada E atau Richard Eliezer berencana mengajukan diri menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dia sudah sampaikan semuanya (fakta yang sebenarnya), dari keterangan sudah jelas semua. Makanya kita mau ajuin justice collaborator. Ini kan salah satu syaratnya bahwa dia (Bharada E) bukan pelaku tunggal," ujar dia.

Boerhanuddin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memenuhi syarat mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Boerhanuddin menyakini kliennya mampu mempercepat proses penyidikan terkait dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Ini kan pintu masuk di Bharada E. Kalau sudah kebuka semua udah gampang selanjutnya. Tapi pengajuan JC sementara masih berproses. Intinya klien kami minta perlindungan di LPSK," ujar dia.


"Iya mendapat perintah (Bharada E untuk menembak Brigadir J-red)," ujar Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Namun demikian, Deolipa mengaku enggan untuk membeberkan siapa yang memerintah Bharada E tersebut. Kata dia, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasannya.

"Ya pasti dari atasannya, kan struktural," katanya.

Sementara saat disinggung, apakah Bharada E mengetahui adanya dugaan kekerasan fisik terhadap Brigadir J, Deolipa enggan untuk berbicara lebih detail. Dia hanya menunggu hasil autopsi dari jenazah Brigadir J.

"Enggak tahu, karena sedang didalami," ungkapnya.

Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)





iklan