Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Istri Sibuk Merawat Mertua, Lelaki Asal Riau Ini Malah Paksa Anak Tiri Berbuat Terlarang

Zelda
5 Agu 2022, 10:23 WIB Last Updated 2022-08-05T03:23:03Z

Korantalk -  Seorang lelaki berinisial SS (32) terpaksa berurusan dengan polisi. Warga Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau itu sudah mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kapolsek Tapung Hilir AKP M Simanungkalit mengatakan perbuatan bejat SS ini dilakukan ketika istrinya sedang di rumah sakit merawat mertuanya. 

“Aksi cabul pelaku itu dilakukan pada saat ibu korban sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit,” kata Simanungkalit kepada wartawan, Kamis (4/8).

Dia menyebut ketika istrinya sedang sibuk, SS mendatangi anaknya yang sedang tidur siang di dalam kamar rumahnya. 

Baca Juga : 5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi

“Pelaku masuk ke kamar anaknya, dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban,” kata kapolsek. Setelah melakukan perbuatan cabul tehadap anaknya, SS mengancam agar tidak memberitahu kepada ibunya.

“Karena diancaman, korban takut menceritakan kepada ibunya. Namun, belakangan korban baru berani menceritakan kepada ibunya,” kata Simanungkalit. 

Ibu korban yang tidak terima setelah mendengar cerita anaknya, langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Tapung Hilir.

“Atas laporan ibu korban, kami tangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tahan di mapolsek,” kata Simanungkalit.

Polisi pun menjerat SS dengan Pasal 81 Ayat (3) jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan