Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ini Motif Aipda PS dan Briptu DEM Merampas Motor Warga, Sungguh Keterlaluan

Zelda
16 Agu 2022, 10:37 WIB Last Updated 2022-08-16T03:37:18Z

Korantalk - Jajaran Polresta Banjarmasin terus mengusut kasus perampasan sejumlah motor milik warga yang dilakukan dua oknum anggotanya.

Kedua oknum polisi yang merupakan anggota Sabhara Polresta Banjarmasin tersebut berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (24). 

Terkait kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti lima unit motor hasil rampasan para tersangka.

Barang bukti tersebut didapat dari hasil pengembangan tujuh laporan warga ke pihak kepolisian di tujuh TKP. Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengungkapkan motif kedua oknum polisi tersebut melakukan perampasan sejumlah motor warga. 

"Untuk memenuhi gaya hidup," kata Thomas saat dihubungi JPNN.com, pada Senin (15/8).

Baca Juga : Lucinta Luna Diajak 'Kawin' 10 Pria Kekar, Siap Pindah ke Himalaya

Kendati demikian, Thomas belum membeberkan untuk kebutuhan gaya hidup seperti apa uang hasil motor curian tersebut. Fakta lain yang terungkap, selama menjalani tugas di kepolisian, dua pelaku tersebut juga jarang masuk kerja atau desersi.

Thomas memastikan para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Artinya, Aipda PS dan Briptu DEM bakal diproses pidana. Sementara itu, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik.

 "Dalam proses, Mas," tegas Thomas.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan