Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Datang Menjemput, Teman Kerja Dihujani Tusukan Gunting Yang Sadis

Zelda
15 Agu 2022, 07:06 WIB Last Updated 2022-08-15T00:06:21Z

Korantalk - BM (25) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten diamankan petugas Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang karena menusuk rekannya MP dengan menggunakan gunting. 

Peristiwa itu bermula saat korban menjemput tersangka ke kontrakannya kawasan Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang untuk berangkat kerja bersama.

"Korban dan tersangka ini rekanan kerja di rumah makan. Makanya korban jemput tersangka untuk berangkat kerja bareng," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Minggu, 14 Agustus 2022.

Kemudian saat tersangka keluar kontrakan, korban memberikan tatapan sinis ke pelaku. Tidak suka akan sikapnya itu, tersangka pun langsung merasa marah dan masuk ke dalam kontrakan. 

Baca Juga : Begini Lokasi Penampakan Ruko Markas Judi Online di PIK Usai Digrebek Polisi

"Tersangka kesal karena ditatap sinis lalu masuk ke kontrakan untuk ambil gunting," ujarnya. Di sanalah penganiayaan terjadi. Si korban langsung ditusuk tersangka menggunakan gunting sebanyak enam kali. Beruntung, aksi sadisnya ini berhasil dihentikan warga setempat. 

"Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ungkapnya.

Atas peristiwa itu, tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan dilakukan tersangka lantaran kesal dengan korban atas sikapnya. 

Ditambah kata polisi, mereka sering cekcok dan korban pun kerap mengajak tersangka untuk berkelahi. Kini, tersangka diamankan di Polsek Balaraja dan dikenakan Pasal 351 KUHP terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


iklan