Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Belasan Santriwati di Bandung Diprediksi Dicabuli Pimpinan Ponpes

Nanda
15 Agu 2022, 20:42 WIB Last Updated 2022-08-15T13:42:25Z

KORANTALK - Permasalahan dugaan pencabulan kembali terjalin di area pesantren. Kali ini, permasalahan dilaporkan terjalin di suatu pesantren yang berlokasi di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Paling tidak terdapat 13 santriwati yang masih berumur di dasar usia. Terduga pelakon ialah seseorang pimpinan pondok pesantren.

Permasalahan asusila dengan korban belasan santri yang hadapi pelecehan intim itu terbongkar sehabis seseorang korban berani melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana berkata, korban dicabuli pelakon semenjak berumur 14 tahun. Korban tersebut baru masuk ke pesantren tersebut sehabis lulus dari pembelajaran bawah.

" Dugaan aksi pencabulan ini terbongkar baru- baru ini sehabis korban yang aku dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib," kata Deki kepada wartawan, Pekan( 15/ 8).


Bagi Deki, korban tidak berani melawan serta memberi tahu perbuatan cabul yang dialaminya sebab khawatir serta segan kepada pelakon. Tidak hanya ialah ustaz serta pimpinan pondok pesantren, terduga pelakon yakni anak dari salah seseorang pemuka agama.

" Korban ialah santriwati di ponpes itu di mana karakternya sangat penurut. Apa yang disuruh, kesimpulannya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, serta secara hukum wajib nurut," beber Deki.

Deki mengatakan, perbuatan cabul pelakon berlangsung sepanjang dekat 4 tahun. Apalagi terdapat korban yang hingga tidak ingat telah dicabuli berapa kali.

Ada pula pelakon baru menyudahi mencabuli korban sehabis korban dinikahkan dengan seseorang santri di pesantren yang sama.

" Korban kurang ingat berapa kali sebab dicoba masing- masing terdapat peluang. Baru menyudahi itu dekat tahun 2020, sehabis korban dijodohkan dengan santri di sana. Seminggu saat sebelum tunangan itu korban pernah dicabuli lagi, apalagi pelakon bilang ke calon suaminya," ucapnya.

Sedangkan itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengaku tengah menyelidiki permasalahan pencabulan tersebut.

" Mohon waktu ya lagi proses lidik. Insya Allah lekas kita luncurkan," ucapnya.

Terpisah, Manager Program Lembaga Proteksi Anak( LPA) Jawa Barat Diana Wati mendesak supaya permasalahan ini ditangani pihak kepolisian lekas memproses permasalahan ini serta menetapkan terdakwa atas permasalahan pencabulan tersebut.

" Kami berharap permasalahan ini dilaporkan ke kepolisian dengan harapan polisi dapat membagikan hukuman optimal pada pelakon pencabulan ini," tuturnya.

Dia pula berharap UPT PPA Kabupaten Bandung membagikan pendampingan pada korban." Serta kanak- kanak yang jadi korban di mengurangi traumanya oleh psikolog jadi pendidikannya tidak terputus," cetusnya.

Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan