Korantalk - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang saat membongkar praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Begini penampakan markasnya.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, terlihat ruko berwarna merah dan putih yang sudah tidak beroperasi.
Markas judi online tersebut berlokasi di Rukan Exclusive Blok E No 39A Bukit Golf Mediterania, Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Terlihat kaca bagian atas pintu yang pecah. Serpihan kaca terlihat berserakan di lantai.
Pintu ruko juga terlihat rusak dan lepas dari rangkanya. Sementara itu, di bagian dalam terlihat satu meja dan beberapa barang lainnya dibiarkan berserakan. Namun tidak ada garis polisi yang terpasang di lokasi.
Salah seorang warga di sekitar lokasi Ema mengatakan mendengar info terkait penggerebekan sebuah ruko yang berlokasi tepat di depan tempat dia bekerja itu.
"Ada yang ngomong, digerebek malam-malam. Deretan ini (Blok E) yang digerebek, nggak jauh katanya," kata Ema di lokasi.
Baca Juga : Kalah Judi Slot, Membegal Juga Tak Becus, Anton Bersyukur Ditangkap Polisi
Ema mengaku tidak mengetahui persis proses penggerebekan tersebut karena berlangsung pada Jumat (12/8) dini hari. Berdasarkan saksi di lokasi, Ema menyebut penggerebekan berlangsung pada pukul 02.00 WIB
"Subuh jam 2 kira-kira. Nggak tahu pasti, tapi digerebek intel, terus mereka langsung dilarang beroperasi," ujarnya.
Ema menuturkan situasi markas sebelum adanya penggerebekan tampak normal. Beberapa karyawan di sana bahkan sering membeli makanan kepadanya.
"Mereka biasa jajan ke sini, kayak karyawan biasa. Cuma aktivitas di dalamnya nggak tahu. Soalnya kan tertutup," jelasnya.
78 Orang Ditangkap
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar praktik judi online di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Puluhan orang ditangkap petugas di lokasi.
"78 orang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8).
Pengungkapan kasus itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penelusuran hingga menggerebek markas tempat judi online tersebut.
Dari foto yang diterima, tampak para karyawan judi online di lokasi terkejut ketika digerebek petugas. Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," pungkas Zulpan.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.