Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

ABG 15 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Jeneponto Jadi Tersangka

Zelda
3 Agu 2022, 09:48 WIB Last Updated 2022-08-03T02:48:02Z

Korantalk - Kepolisian Resor Jeneponto menetapkan A (15) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap M (7). 

"Ya pelaku sudah jadi tersangka," kata Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono, Selasa, 2 Agustus 2022 mengenai remaja alias ABG itu.

Tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Jeneponto. Perbuatan bejat tersangka dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar pada Minggu lalu. Tersangka dan korban bertetangga di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. 

Pascakasus asusila itu terbongkar, keluarga korban marah, dan hendak main hakim sendiri kepada pelaku. Beruntung pelaku segera diamankan kepolisian.

Baca Juga : Pengacara Brigadir J : Bagaimana Mau Keadilan, Tersangka Belum Ada

"Pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto," ujar Andi Erma. 

Tak hanya itu, rumah pelaku dan korban yang berdekatan dan kemudian akhirnya atas kesepakatan sejumlah pihak, rumah pelaku terpaksa dipindahkan.  

"Dengan kesepakatan kedua belah pihak bahwa pihak keluarga korban menginginkan agar rumah pelaku dipindahkan hari ini dan situasi aman dibantu pengamanan dari Polsek dan Koramil serta perangkat desa," jelas Kapolres.  

Sementara korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Korban disebut dalam pendampingan dan pengawasan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Sulsel.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
iklan