Jakarta Korantalk-- Seorang pemuda di surabaya, FA( 28). ditangkap polisi sebab merekam tentangga kosnya dikala lagi mandi, video itu disimpannya, buat mengkonsumsi individu.
Kasat reskrim polrestabes surabaya, AKBP mirzal maulana.
Mengantakan, pelakon ditangkap dirumah kos kosan di daerah surabaya barat,
Penangkapan tersebut, kata mirzal berawal ketika salah satu korban, WN( 29) ialah orang sebelah pelakon memergoki FA lagi merekamnya lewat ventilasi hawa kamar mandi,
" Di rumah kost daerah surabaya barat, WN memergoki pelakon merekam dirinya dikala mandi, melalui ventilasi hawa," kata mirzal, sabtu( 23/ 7).
Mengenali hak tersebut, WN juga langsung berteriak kencang buat meminta.
Pertolongan, anak owner kos yang yang mencermatinya juga langsung berupaya menangkap FA, tetapi pelakon melarikan diri.
" Dari peristiwa tersebut PPA olrestabes surabaya AKP wardi mengantakan, FA.
Telah lebih dari 2 kali melaksanakan aksi tersebut dirumah kos itu seluruh korban tersebut ialah orang sebelah kosnya sendiri.
" Pelakon FA melaksanakan kelakuan bejatnya, dengan merekam memakai kamera hp sehabis itu seluruh video ditaruh di flashdisk miliknya," kata wardi.
Dari tangan terdakwa, polisi menyita benda fakta berbentuk flashdisk yang berisi video hasil rekaman orang sebelah kosnya yang lagi mandi seluruhnya perempuan yang berbeda,
Atas perbuatannya pelakon terancam hukuman dengan pasal 4 ayat 1 undang- undang 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman optimal 12 tahun penjara.
Baca juga : 3 Anak Terduga Pelaku Bully Bocah Tasikmalaya Diamankan ,Kondisi Stres