Korantalk.news - Seorang dokter melakukan pelecehan seksual pada pasiennya saat berada di unit gawat darurat (UGD) di Rumah Sakit Bunbury, Australia Barat. Ini dilakukan oleh dokter pendaftar bedah di RS tersebut bernama Priyantha Padmike Dayananda.
Kasus tersebut terjadi pada Desember 2017 lalu. Saat itu, ia melakukan penetrasi seksual tanpa persetujuan ke pasien wanita selama pemeriksaan perut.
Tidak hanya sampai di situ, Dayananda juga menelepon dan mengirim pesan pada pasien wanita itu beberapa minggu setelah serangan seksual terjadi.
"Ingat saya, saya yang menyentuh perut indah Anda saat di unit gawat darurat," bunyi salah satu pesan teks yang dikirim Dayananda, yang dikutip dari News.com.au, Minggu (31/7/2022).
Akibat kasus tersebut, Dayananda dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Juni 2019.
Selain itu, pada April 2022, kasus ini juga ditindaklanjuti oleh Dewan Medis Australia. Pihak Pengadilan Tata Usaha Negara mengatakan kasus Dayananda ini termasuk dalam pelanggaran profesional.
Dayananda juga dilarang bekerja atau mendaftar sebagai praktisi kesehatan selama 7 setengah tahun. Ia juga dituntut untuk membayar biaya sebanyak 10 ribu US dolar atau sekitar 148 juta rupiah.
Dapatkan update berita pilihan dan making it known setiap hari dari korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram "korantalk.news Update", caranya klik connect https://t.me/korantalk , kemudian join. Anda harus introduce aplikasi Telegram terlebih dulu di Smartphone.