Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Geger Temuan Bansos Presiden Jokowi Terkubur di Depok, Begini Klarifikasi JNE

๐Ÿ…ท๐Ÿ…ฐ๐Ÿ…ฝ ๐Ÿ…ณ๐Ÿ†๐Ÿ†ˆ
31 Jul 2022, 18:20 WIB Last Updated 2022-07-31T11:20:57Z

KORANTALK - Viral suatu video yang menampilkan dorongan sosial( Bansos) Presiden Joko Widodo( Jokowi) yang terkubur di gudang JNE, Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang tersebar di halaman sosial media, memperlihatkan beberapa orang menampilkan kalau bansos Presiden dikubur di tanah, dekat lahan JNE Depok.

Terpaut viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha menguak beberapa perihal.

Mengutip dari Depoktoday-- jaringan Suara. com, melalui pesan tertulis disebutkan kalau JNE ialah industri asli Indonesia yang didirikan semenjak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.

Setelah itu bagi pihak industri tersebut, dalam melaksanakan bisnis senantiasa mengedepankan nilai- nilai berbagi, berikan, menyantuni serta silih menghargai dan menghormati segala pihak baik internal ataupun eksternal industri.

Pada poin kedua disebutkan kalau erusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres serta logistik, JNE terus berkomitmen membagikan pelayanan terbaik kepada segala pelanggan, warga dan pemerintah.

" Oleh sebab itu selaku wujud sokongan terhadap perihal tersebut, JNE menunjang program pemerintah dalam proses distribusi beras dorongan sosial yang diberikan kepada warga berkolaborasi dengan pihak terpaut,"

Sebaliknya pada poin ketiga, dalam melaksanakan bisnis JNE menjajaki peraturan yang berlaku.

Terpaut penemuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE mengatakan kalau penemuan beras dorongan sosial di Depok, tidak terdapat pelanggaran yang dicoba, sebab telah lewat proses standar operasional penindakan benda yang rusak cocok dengan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati dari kedua belah pihak.

Setelah itu pada poin kelima( terakhir), Kurnia membenarkan, kalau JNE senantiasa berkomitmen buat menjajaki seluruh prosedur serta syarat hukum yang berlaku apabila dibutuhkan. 

Dapatkan update berita setiap hari dari korantalk.news , Mari bergabung di Grup Telegram caranya klik Link Ini ╰┈➤ ( https://t.me/korantalk_news ) kemudian join °༄°

                                  (¯´•._.•TERIMAKASIH•._.•´¯)

iklan