Korantalk - Polisi menangkap 2 pengedar narkoba jenis sabu- sabu yang sering beraksi di daerah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik berkata kedua pelaku berinisial I (19) serta J (36).
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing - masing, daerah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/ 6) malam.
Pengungkapan permasalahan itu berawal dari laporan warga yang curiga kalau di daerah Pekat sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Polisi setelah itu menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya dikala hendak transaksi sabu- sabu.
Baca Juga : MAZ Pemuda 19 Tahun ini Menabrak Anggota Polisi Terseret Hingga 5 M di Jakarta Selatan
Ada pula dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berbentuk 8 plastik klip berisi diduga sabu- sabu, satu unit hp, serta duit senilai Rp 2. 130. 000.
"Setelah itu kami lakukan pengembangan serta mengarah kediaman terduga pelaku yang lain yang berinisial J buat proses penggeledahan serta kami mengamankan barang bukti berbentuk sabu- sabu serta beberapa duit," kata Abdul, Minggu (12/ 6).
Abdul menyebut proses penggeledahan terhadap kedua pelaku oleh polisi disaksikan masyarakat setempat selaku saksi.
"Dari hasil proses penangkapan tersebut, I serta J beserta barang bukti dibawa serta diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucap Abdul.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.