Korantalk - Polisi menguak motif SY (35) serta MYM( 18) melaksanakan pembunuhan terhadap Suherlan( 59) di Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin( 30/ 5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan berkata pelaku melakukan aksi pembunuhan itu sebab tidak terima dengan candaan yang di sampaikan korban.
“Korban bicara kepada pelaku SY dengan kalimat yang membuat tersinggung,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/ 6).
Perwira menengah Polri ini berkata pelaku pembunuhan terhadap Suherlan berjumlah 2 orang. SY berperan menyusun strategi serta sebagai eksekutor. Sedangkan, MYM berperan membantu eksekutor.
"Motif dari permasalahan ini merupakan pelakon sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak wanita pelaku," ucap Zulpan.
Baca Juga : Penggerebekan SPA di Surabya, 8 PSK Berkedok Terapis Diamankan
SY setelah itu menewaskan korban memakai kapak yang ada di rumah Suherlan.
Dalam melancarkan aksinya, SY dibantu oleh MYM.
Jasad Suherlan ditemui di danau sisa galian pasir dengan keadaan mengambang tanpa busana.
Saat ini, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP 338 KUHP 365 Ayat 3 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati ataupun penjara seumur hidup.
Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.