Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Modus Ajak Beli Makan, AK Memberhentikan Gadis 17 Tahun Itu Ke Semak-semak, Dan Terjadilah

Zelda
8 Jun 2022, 17:32 WIB Last Updated 2022-06-08T10:32:25Z

Korantalk -  Polisi menangkap AK (23) yang berupaya memerkosa seseorang wanita, M (17), di daerah Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono berkata peristiwa itu terjadi pada Senin (14/ 2) malam. 

Peristiwa berawal dikala pelaku serta 2 temannya bertamu ke rumah korban di daerah Leuwidamar.

Pelaku lantas mengajak korban keluar membeli makanan tanpa sepengetahuan kedua temannya.

"Tetapi, pada dikala diperjalanan pelaku menyudahi di tempat hening, kebun bambu," kata Indik dalam penjelasan tertulis, Selasa( 7/ 6).

" Berikutnya, secara seketika pelaku menarik tangan serta menyeret korban ke semak- semak. Pelaku berupaya memerkosa korban," sambung Indik.

Tetapi, korban melawan dengan menggigit tangan pelaku sehingga sukses melarikan diri. 

Baca Juga : Bikin Laporan Palsu, AFT Mengaku Jadi Korban Begal, Berujung Menjadi Tersangka

Berikutnya, korban memberi tahu peristiwa itu kepada keluarganya.

Korban yang didampingi keluarganya juga melapor ke Polres Lebak.

Polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku serta berhasil menciduknya di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis lalu.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Pergantian Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Proteksi Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta sangat rendah 5 tahun penjara," ucap Indik.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan