Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

MD Pengedar Sabu-sabu di Simalungun, Sumatera Utara Ditangkap, Seberat 4,48 Gr

Zelda
9 Jun 2022, 21:04 WIB Last Updated 2022-06-09T14:04:22Z

Korantalk -  Seseorang pengedar sabu- sabu di Kelurahan Aman Sari, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan polisi.

Penangkapan pengedar narkoba itu pada Senin (6/ 6) sekitar jam 15. 00 Wib.

"Laki- laki itu, ialah MD (55) warga Pasar Dasar, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto lewat Kasat Narkoba AKP Hadi Haryono dalam penjelasan tertulis, Rabu.

Hadi Haryono berkata petugas mendapatkan informasi kalau di suatu rumah di Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Baca Juga : Ditemukan Mayat Setengah Telanjang di Apartemen Kawasan Cipulir

Setelah itu petugas turun ke lokasi buat melakukan penyelidikan serta menangkap seseorang pria MD di rumah tersebut.

"Dikala dilakukan penggeledahan ditemui barang bukti berbentuk 4 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika tipe sabu- sabu dengan berat bruto 4, 88 gr, satu botol minuman yang dirangkai dengan pipet plastik serta kaca pirex, satu pipet plastik, serta satu korek mancis," ucapnya.

Kasat narkoba berkata dikala dicoba interogasi, MD mengakui kalau barang bukti narkoba itu miliknya yang diperoleh dari seseorang pria di Kota Tebing Tinggi.

"Berikutnya MD bersama barang bukti sabu- sabu dibawa ke Mapolres Simalungun buat dilakukan pengecekan lebih lanjut," kata AKP Hadi Haryono.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan