Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

MAZ Pemuda 19 Tahun ini Menabrak Anggota Polisi Terseret Hingga 5 M di Jakarta Selatan

Zelda
11 Jun 2022, 20:59 WIB Last Updated 2022-06-11T13:59:00Z


Korantalk
 - Seseorang pemuda berinisial MAZ ( 19) diresmikan selaku tersangka sehabis menabrak anggota polisi, Bripka HY di Jakarta Selatan.

Dikenal, peristiwa itu terjadi dikala Tim Patroli Perintis Presisi lagi berupaya melerai aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (9/ 6) dini hari.

"Kita miliki satu orang tersangka atas nama MAZ pengemudi mobil silver yang menabrakkan anggota Presisi Jakarta Selatan" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/ 6).

Budhi menjelaskan peristiwa ini bermula dikala tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli serta melihat kerumunan orang yang lagi mnelakukan pengeroyokan di depan  AL Azhar.

Anggota polisi di sekitar lokasi itu langsung mendatangi kerumunan itu serta mendapati seseorang wanita berinisial DK (16) jadi korban pengeroyokan.

Dikala polisi datang, para pelaku pengeroyokan itu langsung membubarkan diri serta meninggalkan korban dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan.

Mereka yang membubarkan diri salah satunya merupakan tersangka MAZ. Dia masuk ke dalam mobilnya diiringi sebagian temannya.

Anggota setelah itu berupaya menghentikan mobil sedan warna silver yang dikemudian MAZ. Tetapi, tersangka tidak berhenti serta malah menabrak salah satu anggota.

"Menabrak salah satu tim presisi kita yang dikala itu berada di atas sepeda motornya serta setelah itu anggota kita terseret hingga kurang lebih 5 m," ucap Budhi.

Baca Juga : Akibat Selingkuh Lewat Medsos, Popi Tewas Dihabisi Suami di Gorontalo

Polisi bahkan harus melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali sampai akhirnya tersangka MAZ menghentikan kendaraannya.

Dalam permasalahan ini, tersangka MAZ dikenakan Pasal 360 KUHP Jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Polisi pula ikut mengusut permasalahan pengeroyokan yang menimpa korban DK. Dia dikeroyok oleh 10 orang, di mana pula terdapat beberapa wanita yang terlibat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan 4 orang wanita selaku tersangka pengeroyokan terhadap DK. Dari 4 tersangka itu, 3 di antara lain ialah anak di bawah umur.

Berdasarkan pemeriksaan, diungkapkan Budhi, motif keempat tersangka melakukan pengeroyokan itu merupakan cemburu.

"Motif terhadap pengeroyokan tersebut sebab saling cemburu, di mana mereka merebutkan laki- laki yang terdapat di sana," ucapnya.

Dalam peluang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kalau 2 tersangka dalam pengaruh alkohol dikala peristiwa terjadi.

"Iya ia pernah berpindah tempat dari beberapa kafe serta komsumsi alkohol sehingga cukup terganggu kesadaran ia, jadi seperti itu ia ambil keputusan- keputusan seperti itu," kata Ridwan.

Dapatkan update berita dan breaking news setiap hari dari Korantalk.news Mari bergabung di Grup Telegram, caranya klik link https://t.me/korantalk_news , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

iklan